Sekda OKU Timur Lantik 39 Pejabat Baru, Ini Nama dan Jabatannya

Selasa 19 Dec 2023 - 17:21 WIB
Reporter : Abdul Khalid
Editor : Alfery

OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Timur, H. Jumadi S.Sos, telah melantik 39 pejabat eselon II, III, IV, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur, Selasa 19 Desember 2023.

Pelantikan ini berlangsung di Bina Praja Pemkab OKU Timur.

Dari 39 pejabat yang baru dilantik, dua di antaranya menempati jabatan eselon II.

Hj. Sri Suhartati, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Diskominfa dan Plt Kadiskominfo, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo OKU Timur.

BACA JUGA:Nah Loh! Bawaslu Ogan Ilir Periksa Video Viral Oknum Kades, Ini Pasal dan Hukumannya

BACA JUGA:Oknum Kades Ajak Coblos Caleg Tertentu, Bawaslu Ogan Ilir-Sumsel Turun Tangan

Sementara itu, Nasrul Bani SPd MM, yang sebelumnya menjabat di Dinas Kearsipan Provinsi Sumsel, dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Ekonomi, menggantikan pejabat sebelumnya yang telah pensiun.

Pada eselon III, terdapat lima pejabat yang dilantik, terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan.

Sementara itu, eselon IV diisi oleh enam pejabat, dua laki-laki dan empat perempuan.

Untuk jabatan fungsional, sebanyak 26 orang dilantik, terdiri dari lima laki-laki dan 21 perempuan.

BACA JUGA:Kades Ini Ladas Kalau Ada Masalah, Berani Jadi Timses, Dukung Salah Satu Caleg

BACA JUGA:Netizen Kompak 'Colek' KPK, Kapolri dan Jokowi Terkait Oknum Bintara Arogan: Usut Alphard dan Fortuner

Sekda OKU Timur, H. Jumadi SSos, menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan kegiatan rutin yang melibatkan pengisian kekosongan, rotasi penyegaran, dan penyesuaian organisasi pemerintahan.

Ia juga mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap netral menghadapi Pemilihan Umum 2024, baik tingkat kabupaten, provinsi, maupun nasional.

"Tahun depan akan ada pemilu, terutama pemilihan legislatif di tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat, serta pemilihan presiden. Sebagai ASN, kita harus bersikap netral sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Sekda.

Kategori :