PALI , SUMATERAEKSPRES.ID – Seorang pengendara sepeda motor, tidak bisa mengelak lagi. Meski dia menyadari, tengah bawa senjata tajam (sajam).
Dia terjebak melintasi jalan saat jajaran Polres PALI tengah melakukan razia kendaraan bermotor dan lainnya.
Rrazia pada Jumat malam, 15 Desember 2023, di titik Simpang Lima Talang Ubi, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Tim UKL 3 Polres PALI, masih mendapati pelanggaran oleh pengendara bermotor.
“Masih ditemukan pengemudi, baik R2 (Roda 2) maupun R4 (Roda 4) yang sepertinya masih kurang peduli terhadap peraturan berlalu lintas," sesal Wakapolres PALI Kompol Farida Aprillah SH, kepada wartawan.
BACA JUGA:Ditangkap Bawa Sajam, Tersangka Minta Panggilkan Pak RT
BACA JUGA:Bawa Sajam dan Senpi, Dua Pria Diamankan
Sehingga bagi pelanggar itu, dikenakan sanksi tilang, teguran, dan lainnya. “Masih ada ditemukan pengendara tanpa dilengkapi surat kelengkapan kendaraan, serta pengendara tidak pakai helm, dan helm tidak standar SNI,” cetusnya.
Selain pelanggar peraturan lalu lintas, sambung Farida, pihaknya juga mengamankan pelaku pelanggaran pidana. “Kami dapati seorang diduga membawa senjata tajam (sajam), yang terjaring dalam operasi tersebut,” akunya.
BACA JUGA:Dicurigai Hendak Curi Kabel Lampu Jalan, Pria Ini Kedapatan Membawa Sajam
BACA JUGA:Bawa Sajam dan Cap Truk, Tahunya Tukang Pungli. Ini Nasib Pria yang Mengaku dari Ormas Pengawalan
Diketahui, razia dipimpin Wakapolres PALI Kompol Farida Aprillah SH, Kabag Ren Kompol Alpian SE MM, Kasat Samapta AKP Hermanto AMd, dan perwira lainnya. “KRYD ini juga upaya dalam pencegahan street crime serta gangguan kamtibmas lainnya,” katanya. (ebi/air)