PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Rumah yang jadi sarang tempat packing paketan narkoba asal Aceh, digerebek aparat Unit Reskrim Polsek SU I. Empat orang berhasil diamankan, berikut barang buti sabu seberat 458 gram.
Yang digerebek itu rumah Samsul Rizal (47), di Jl KH Faqih Usman, Lr Ogan, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.
3 orang lagi yang ikut ditangkap, Jemi Hendrik (40), juga warga Lr Ogan, Kelurahan 1 Ulu; Arfan (43) warga Lr Lebak, Kelurahan 1 Ulu; dan Aryadi (37) asal Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir.
"Awalnya anggota kami yang sedang melintas di kawasan Jl KH Faqih Usman, sekitar pukul 14.00 WIB. Tiba-tiba ada warga kasih informasi, kalau di rumah Samsul sedang terjadi transaksi narkoba,” kata Kapolsek SU I Kompol Tatang Yulianto SIK, dalam konferensi pers, Jumat, 15 Desember 2023.
BACA JUGA:Nataru, Sekat Peredaran Narkoba, Sumsel Jalur Sutra, Daerah Pelosok Tempat ‘Pecah Barang'
BACA JUGA:Parah, 67 Pengunjung 2 diskotek Pakai Narkoba
Anggotanya tersebut langsung berkoordinasi ke polsek. Kapolsek SU I dan Kanit Reskrim Iptu Edi Indra Widodo, memimpin penggerebekan.
“Kami amankan keempat pelaku, sedang membagi-bagi sabu yang ada dalam lima kantong besar,” bebernya.
Dari hasil pemerikaan, para tersangka memiliki peran berbeda. Ada yang bertugas mengambil paketan sabu kiriman dari Aceh.
Ada yang bagian menimbang, membagi jadi paketan kecil-kecil, ada yang bertugas menjualkan ke konsumen.
BACA JUGA:Kepala BNN Irjen Pol Marthinus Hukom Bertekad Miskinkan Bandar Narkoba, Ini Strateginya
BACA JUGA:Musnahkan Narkoba Senilai Rp202 Juta
"Kami masih dalami, siapa pemasok dan pengirimnya ke Palembang ini,” ulas Tatang.
Dari penangkapan 29 Oktober 2023 lalu itu, kini barang bukti sabunya dimusnahkan dengan cara dibelender.
Setelah disisihkan sedikit untuk keperluan pemeriksaan labforensik dan bukti persidangan.