PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Untuk memastikan keamanan kapal atau speed boat yang berlayar di perairan Sungai Musi laik jalan, puluhan speed boat di Dermaga 16 Ilir Palembang menjalani pemeriksaan.
Hal itu dilakukan Satpol Airud Polrestabes Palembang, Satpol PP Kota Palembang, dan Dishub BPTD Wilayah Sumsel, kemarin 14 Desember 2023.
Dalam proses pemeriksaan kelaikan jalan tersebut, Kasat Polairud Polrestabes Palembang, Kompol Suprawira ikut memeriksa satu persatu speed boat 200 PK dan 400 PK yang ada, meliputi meliputi dokumen dan surat menyurat kendaraan hingga alat dan sarana prasarana keselamatan speed boat.
"Kita melihat libur sekolah, Natal, dan Tahun Baru berdekatan waktunya. Artinya bakal terjadi lonjakan penumpang angkutan sungai.
Sehingga untuk memastikan perjalanan dan keselamatan penumpang serta serang, seluruh kapal, ketek dan speed boat kita periksa dokumen dan sarana prasarana pendukungnya," ulas Kasat Polairud Polrestabes Palembang, Kompol Suprawira didampingi Kanit Gakkum, Iptu Chepi Aminuddin di sela kegiatan.
BACA JUGA:Siap-Siap! Per 11 Desember Ini, Beli Tiket Kapal Feri Berlaku Aturan Radius. Seperti Apa ?
Selain itu, kata Suprawira, kegiatan ini juga untuk memberikan himbauan ke pengemudi atau serang ketek, kapal dan speed boat agar senantiasa memastikan keselamatan pelayaran dan penumpangnya.
Salah satunya melengkapi life jacket, pelampung, dan penumpangnya jangan sampai over load atau muatan melebihi kapasitas daya angkut.
"Para serang wajib mematuhi aturan dan rambu yang ada di perjalanan. Kita harap upaya ini meminimalisir angka kecelakaan angkutan sungai.'
"Jangan memaksakan kapasitas daya angkutan kapal, karena hal ini berbahaya bagi perlayaran," tegasnya.
Salah satu serang, Firdaus memberikan apresiasi atas semua upaya instansi terkait dalam upaya meminimalisir kecelakaan di perairan.
Momen libur sekolah, Natal dan Tahun Baru sangat ditunggu serang kapal dan speed boat. Sebab bakal terjadi lonjakan penumpang. Namun di sisi lain para serang kerap lalai dan melupakan perlengkapan dan sarana prasarana keselamatan perjalanan. (afi/fad)