PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Peovinsi Sumatera Selatan (Sumsel) punya lahan gambut sekitar 1,2 juta hektare (Ha) yang tersebar di 7 kabupaten. Perlu dicarikan solusi terbaik dalam penanganannya di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi tiap tahun.
Ajakan kepada semua stakeholder terkait itu disampaikan Sekda Sumsel, SA Supriono, di Grand Atyasa Convention Center, Rabu (13/12). Saat membuka Konsultasi Teknis Penyusunan Prinsip, Kriteria, Indikator dan SOP Monitoring dan Evaluasi Efektivitas Restorasi Gambut di Provinsi Sumsel.
Menurut Supriyono, data gambut masih tidak klop. Begitu juga yang rusak. "Tidak ada cara lain. Bukan di sekat kanal. Tapi direboisasi lagi. Kuncinya keseriusan untuk memperbaiki lingkungan," imbuhnya.
BACA JUGA:Implementasi Koordinasi Kegiatan Restorasi Gambut dari Tingkat Tapak – Pusat.
BACA JUGA:Lahan Gambut Ndikat Terbakar
Lahan gambut di Sumsel memiliki ketebalan yang bervariasi. Rata-rata antara 50 cm hingga 700 cm (7 meter). Termasuk ekosistem gambut dengan kategori dangkal hingga dalam. Sebarannya di OKI, Musi Banyuasin, Banyuasin, Musi Rawas, Muara Enim, Musi Rawas Utara, dan PALI.
Permasalahan gambut mulai mendapatkan perhatian khusus seiring dengan semakin tingginya dampak perubahan iklim. Praktik pengelolaan ekosistem gambut seperti deforestasi, pengembangan dan pemanfaatan lahan yang tidak berkelanjutan dapat merusak ekosistem. Juga mengurangi kemampuan untuk menyimpan karbon, dan meningkatkan emisi gas rumah kaca.
Upaya pemulihan ekosistem gambut telah dilakukan pemerintah secara kelembagaan dengan pembentukan Badan Restorasi Gambut. Tujuannya untuk percepatan pemulihan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut akibat karhutla.
"Harapannya melalui kegiatan ini, kita bersama dapat menyepakati dan menyusun mekanisme dan prosedur pelaksanaan monitoring dan evaluasi efektivitas restorasi ekosistem gambut di Provinsi Sumsel," ungkapnya.
BACA JUGA:Lahan Gambut Terbakar Dekat Tol Kapal Betung KM 348, Petugas Siaga 24 Jam
BACA JUGA:Upaya Bersama Petugas Manggala Agni: Pemadaman Kebakaran Lahan Gambut di Ogan Komering Ilir
Hasil monitoring dan evaluasi diharapkan dapat menjadi pedoman perbaikan rencana dan upaya pengelolaan gambut. "Selain itu, dapat pula menjadi masukan untuk buat kebijakan di tingkat provinsi maupun pusat," tukas Supriono.
Koordinator TRGD Provinsi Sumsel, Ir H Dharna Dachlan, mengatakan, konsultasi teknis penyusunan prinsip, kriteria, indikator dan SOP monitoring dan evaluasi efektivitas restorasi gambut di Provinsi Sumatera Selatan ini penting untuk penanganan gambut yang bersifat permanen.
"Intinya, rapat ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik penanganan gambut di Sumsel," katanya. Selama ini, penanganan gambut yang sudah dilakukan dikenal dengan istilah 3R, yaitu rewetting, revegetation, dan revitalization. "Kita ingin berdiskusi lagi apa yang bisa lebih baik lagi dalam penanganan gambut, supaya permanen dan tidak berulang terus setiap tahun," pungkasnya. (tin)