PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Punya lahan gambut seluas 1,2 juta hektar tersebar di 7 kabupaten di Provinsi Sumsel, semua pihak terlibat berupaya agar penanganan gambut dapat dilakukan secara permanen dan lebih efektif.
Meskipun upaya yang telah dilakukan dinilai memadai, tantangan terus dihadapi.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, SA. Supriyono, menyatakan bahwa data mengenai lahan gambut masih belum sesuai, termasuk dalam hal kerusakan.
"Solusi diarahkan pada reboisasi sebagai langkah serius untuk memperbaiki lingkungan,"ujarnya.
BACA JUGA:Implementasi Koordinasi Kegiatan Restorasi Gambut dari Tingkat Tapak – Pusat.
BACA JUGA:Ikan Gabus Bukan Hanya Bahan Pempek, Tapi Bisa Mencegah Karhutla Gambut. Ini Filosofinya
Hal ini ia sampaikan saat membuka Konsultasi Teknis Penyusunan Prinsip, Kriteria, Indikator dan SOP Monitoring dan Evaluasi Efektivitas Restorasi Gambut di Provinsi Sumatera Selatan di Grand Atyasa Convention Center, Rabu (13/12).
Nah, Sumsel dengan luas lahan gambut mencapai 1.123.119 ha, menghadapi ketebalan gambut bervariasi antara 50-700 cm di 7 kabupaten.
Supriyono menegaskan bahwa keseriusan dan niat negara dalam memperbaiki lingkungan menjadi kunci utama.
"Permasalahan gambut mendapatkan perhatian khusus karena dampak perubahan iklim yang semakin tinggi,"lanjutnya.
BACA JUGA:BURUAN DAFTAR, PT Freeport Indonesia Masih Buka Lowongan untuk Berbagai Posisi, Waktu Terbatas!
Lanjutnya, praktik pengelolaan yang tidak berkelanjutan dapat merusak ekosistem gambut.
"Juga mengurangi kemampuan penyimpanan karbon, dan meningkatkan emisi gas rumah kaca,"tegasnya.
Upaya pemulihan ekosistem gambut dilakukan melalui Badan Restorasi Gambut, yang dibentuk pemerintah untuk percepatan pemulihan fungsi hidrologis gambut di 7 provinsi, termasuk Sumsel.