Menurutnya, masyarakat lebih memilih untuk memeriksa persyaratan dan ketentuan sebelum mendaftar secara resmi.
BACA JUGA:Viral di Medsos, Video Dugaan Oknum Mahasiswa Sentuh Mahasiswi Saat Debat PEMIRA, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Meski demikian, Andi yakin bahwa kebutuhan petugas KPPS akan terpenuhi dalam waktu yang tersisa. Namun, pihaknya tetap konsisten menolak pendaftar yang tidak memenuhi syarat usia, yaitu di bawah 17 tahun atau di atas 55 tahun.
Ketua PPS Kelurahan Kuto Batu, Fadly, menambahkan bahwa meskipun baru satu orang yang mendaftar pada hari pertama, ia yakin bahwa jumlah pendaftar akan meningkat seiring waktu.
Sementara itu, Ketua PPK Jakabring, Kiyai Mat Mahir, telah memulai monitoring terhadap seleksi KPPS di setiap PPS.
Pihaknya berharap bahwa calon anggota KPPS dapat melengkapi semua syarat yang telah ditentukan oleh KPU untuk memastikan kelancaran pemilihan pada waktu yang telah ditetapkan. (iol/)