PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Proses rekrutmen petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dimulai.
Terhitung kemarin (11/12), bagi yang berminat sudah bisa mendaftarkan diri. Se-Sumsel, dibutuhkan 181.895 petugas.
Satu tempat pemungutan suara (TPS) perlu 7 petugas KPPS. “Di Sumsel ada 25.985 TPS, jadi total kita perlu 181.895 petugas,” jelas Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggara, Handoko.
Ia menjelaskan, masa pendaftaran petugas KPPS ini dibuka hingga 20 Desember 2023.
BACA JUGA:Siswa SMKN Sumatera Selatan (Sumsel) Manggung di Graha Budaya Jakabaring
BACA JUGA:Penerima Rice cooker Gratis Diusulkan Kades-Lurah, Khusus untuk 3 Golongan Pelanggan PLN
Untuk pengumuman hasil seleksi berkas pendaftaran 23-25 Desember 2023. Hasil tersebut menunggu tanggapan dan masukan dari masyarakat pada 25-28 Desember 2023. Setelah itu barulah pengumuman hasil seleksi 29 - 30 Desember.
"Penetapan anggota KPPS Sumsel pada 24 Januari 2024 dan mereka dilantik 25 Januari," bebernya. Untuk persyaratan menjadi anggota KPPS, usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Pendidikan paling rendah SMA sederajat.
Syarat lain, bukan anggota parpol atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota parpol. Harus dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus parpol bersangkutan.
BACA JUGA:Nataru, Sekat Peredaran Narkoba, Sumsel Jalur Sutra, Daerah Pelosok Tempat ‘Pecah Barang'
BACA JUGA:Hindari Lawan Berat, Inter Milan dan Real Sociedad Berebut Juara Grup
“Juga harus berdomisili dalam wilayah kerja PPK dan PPS itu. Yang penting lagi, sehat jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika,” tuturnya.
Adapun untuk gaji ketua KPPS Rp1,2 juta dan anggota KPPS Rp1,1 juta. Sementara, gaji ketua PPS Rp1,5 juta dan anggota PPS Rp1,3 juta. Sedangkan gaji ketua PPK Rp2,5 juta dan anggota PPK Rp 2,2 juta.
Pantauan hari pertama pendaftaran kemarin, belum banyak yang mendaftarkan diri untuk petugas KPPS. Ketua Petugas Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan DIII Kecamatan Ilir Timur I, Andi Setiawan mengungkapkan, cukup banyak masyarakat yang telah menunjukkan minat berpartisipasi jadi petugas KPPS.
“Tapi yang daftar baru sedikit,” imbuhnya. Kemarin, tercatat baru sekitar 15 orang yang telah mendatangi Kantor PPS Kelurahan DIII. Yang resmi daftar baru 2 orang. "Masyarakat cenderung lebih memilih untuk melihat persyaratan dan ketentuan terlebih dahulu sebelum benar-benar mendaftar," ujar Andi.