Parah! 67 Pengunjung Dari 2 Diskotik di Palembang Pakai Narkoba

Minggu 10 Dec 2023 - 20:40 WIB
Reporter : Adi-Kms A Rivai
Editor : Muhajir Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Beberapa kejadian mengindikasikan, masih terjadi peredaran narkoba di diskotik, termasuk eks lokalisasi Teratai Putih (Kampung Baru, red). Terakhir, beberapa waktu lalu ada pengunjung yang diduga overdosis.

Lalu seorang pegawai dan penjaga parkir di sana diciduk karena gunakan narkoba.

Karena itulah, secara besar-besaran, Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang merazia dua tempat hiburan malam di sana. Razia gabungan berlangsung Sabtu (9/12) malam hingga Minggu (10/12) dinihari.

Terhadap ratusan pengunjung diskotik Golden Star dan Batman dilakukan tes urine. Hasilnya, sebanyak 67 pengunjung positif gunakan narkoba.

BACA JUGA:6 Fakta Pulau Galang yang Disebut Calon Lokasi Penampungan Etnis Rohingya

BACA JUGA:Kabur setelah Razia Ilegal dan Aniaya Warga, Oknum Polisi Ini Ditangkap di Palembang

Tak hanya itu, dalam razia yang digelar serentak tersebut, petugas mendapatkan barang haram berupa satu butir pil ekstasi yang telah tergeletak di lantai diskotik Batman.

“Razia serempak ini kita lakukan karena banyaknya laporan masyarakat berkenaan peredaran narkoba di Kampung Baru terutamanya di diskotik Golden Star dan Batman yang telah menjadi target operasi dalam razia kali ini,” ujar Direktur Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung, Minggu (10/12) sore.

Untuk 67 pengunjung yang urinenye positif terpaksa diamankan. “Termasuk pegawai kedua diskotik tersebut,” lanjutnya.

Untuk 67 orang yang urinenye dinyatakan positif mengandung zat narkoba, Dolifar mengatakan, pihaknya telah merekomendasikan kepada  pihak keluarga untuk dilakukan rehabilitasi.

BACA JUGA:Urine Positif Amphetamine, Dua Karyawan Kafe Terjaring Razia

BACA JUGA:Wah, 2 Pria OKU Timur Ini Ngamar dengan 2 Wanita Palembang. Terjaring Razia

“Supaya mereka bisa kembali sehat setelah direhabilitasi dan tidak lagi kecanduan ataupun mengkonsumsi narkoba,” tegasnya.

Tapi, ucap Dolifar, bagi pengunjung yang terlibat langsung dalam peredaran narkoba, pihaknya tetap akan melakukan tindakan tegas.

“Untuk yang statusnya pengedar, kurir dan bandar akan kita proses hukum. Jadi untuk sementara, kami dalami dulu,” imbuh dia.

Untuk pil ekstasi yang ditemukan di lantai diskotik,  kemungkinan milik salah seorang pengunjung yang saat itu dibuang agar tidak tertangkap tangan dalam razia tersebut.

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 23:15 WIB

Runner Up KDI 2024 Pulang Kampung

Minggu 22 Dec 2024 - 23:10 WIB

Nekad Kabur, Napi Lawan Petugas

Minggu 22 Dec 2024 - 23:10 WIB

5 Tips Memilih Mobil Keluarga yang Tepat

Minggu 22 Dec 2024 - 23:06 WIB

Kejari Lahat Periksa Saksi