Serang Jukung dan Dua ABK Dibekuk Polisi Usai Curi Racun Rumput, Modus Kurangi Isi Derigen Lalu Dioplos Air
Tiga pelaku pencurian racun rumput yang berstatus serang jukung dan ABK diamankan polisi setelah ketahuan mengurangi isi derigen lalu mengoplosnya dengan air di Dermaga Tangga Buntu, Palembang. Foto:Budiman/Sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID — Aksi pencurian racun rumput dengan cara licik akhirnya terbongkar.
Tiga pria yang berstatus satu serang jukung dan dua anak buah kapal (ABK) harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah kedapatan mengurangi isi racun rumput milik PT BAP yang hendak dikirim ke kawasan Sungai Baung.
Ketiganya diamankan jajaran Polsek Ilir Barat I Palembang dan diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu (17/12/2025).
BACA JUGA:Setelah Viral di Media Sosial, A Remaja Asal OKI Ditemukan Selamat di Lampung Timur
Ketiga pelaku masing-masing berinisial Usman (39), warga Sidorejo, Muara Padang; Saili (36), warga Lingkis Oli; serta Hendri (44), warga Jalan Komplek Azhar, Kelurahan Kepala, Kabupaten Banyuasin.
Mereka ditangkap saat berada di Dermaga Tangga Buntu, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa ini terungkap pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pihak perusahaan mencurigai kiriman racun rumput yang diterima dalam kondisi tidak wajar. Sejumlah derigen ditemukan rusak dengan segel terbuka.
Kecurigaan tersebut terbukti setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh. Volume racun rumput di dalam derigen berkurang, bahkan sebagian isinya telah dicampur dengan air.
BACA JUGA:Berbagi Kasih Natal, FIFGROUP Cabang Palembang 3 Tebar Kepedulian di Panti Werdha Sumarah
BACA JUGA:BRI Teguhkan Komitmen Nilai Berkelanjutan, Siap Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025
Dari total 132 derigen yang semula berisi 1.320 liter racun rumput, perusahaan mengalami kerugian hingga 290 liter.
Mengetahui adanya kehilangan tersebut, pihak PT BAP segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Ilir Barat I Palembang dan melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Palembang.
