Ke depannya, kata Dolifar, Kepolisian akan terus gencar melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam yang disinyalir menjadi lokasi peredaran narkoba.
Sebelumnya, pada Minggu (26/11) sekitaran pukul 13.20 WIB, dua kurir sabu lintas provinsi dibekuk BNN Provinsi Sumsel.
Mereka, Nova Pratama (37) dan Maruta Jaya (37), warga Jl Pangeran Ayin, Kenten, Palembang. Keduanya berusaha menyelundupkan 5 kg sabu-sabu ke Tulung Selapan OKU. Untuk stok tahun baru.
Penangkapan keduanya di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang – Jambi, Km 110, sekitar dermaga sebuah perusahaan di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba. Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan, setelah mendapatkan informasi masyarakat,
pihaknya bergerak cepat melakukan penyisiran ke arah Jalintim Palembang-Jambi. “Anggota juga melakukan blokade mulai dari kawasan Bayung Lencir, Sungai Lilin hingga Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin,” ulasnya.
Rupanya, adanya blokade itu membuat kedua pelaku takut. Mereka lalu membuang 5 kg sabu itu di wilayah Jalintim Palembang-Jambi km 114. Sedangkan keduanya dihadang petugas BNNP Sumsel di Km 110 wilayah Muba.
“Setelah kita interogasi, keduanya mengaku dan kita bisa amankan 5 kg sabu-sabu yang dibawa dari Pekanbaru Riau tujuan OKI. Untuk stok tahun baru nanti,” pungkasnya.(afi/kms)