Ada Klaim, Pasien Bodong, Mata-matai Klinik-RS, Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Modus Kecurangan

Jumat 08 Dec 2023 - 21:51 WIB
Reporter : Tim
Editor : Edi Sumeks

Salah satu bentuk kecurangan yang terdeteksi, klaim palsu (phantom billing). Ada klaim penagihan biaya pelayanan kesehatan dari faskes ke BPJS Kesehatan, tapi pasiennya bodong. 

BACA JUGA:Harus Tahu, Begini Cara Membayar Iuran BPJS bagi yang Menunggak

BACA JUGA:Berhenti Kerja? Begini Cara Cairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan, Gampang dan Anti Ribet!

“Untuk klaim palsu ini nilainya cukup besar. Modus kecurangan lain, adanya tindakan medis atau obat yang tidak perlu,” ungkapnya.

Ghufron mengatakan, BPJS Kesehatan memiliki aplikasi yang dapat mengetahui kecurangan faskes. Dia menyebut, rumah sakit seringkali tidak mengetahui kalau sedang dimata-matai. 

“Sampai unit terkecil di klinik, rumah sakit, kita tahu. Mana yang berlakunya agak nakal dan nakal sekali,” bebernya.

Ghufron mengatakan, pihaknya berusaha mencegah itu terus terjadi. Salah satunya, bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membentuk tim antikecurangan. 

BACA JUGA:Nah Lho, Bisa Kredit Rumah Pakai BPJS Ketenagakerjaan. Maksimal Rp500 Juta, Tapi Harus Penuhi Syarat Ini

Tidak hanya di pusat, namun juga tersebar di seluruh Indonesia dengan jumlah personel sebanyak 1.947 orang. Ghufron menegaskan tim ini untuk membangun sistem agar tidak terjadi kecurangan. “Tidak semata-mata mencari korban,” cetusnya. 

Menurut dia, petugas BPJS Kesehatan juga sering melakukan pengecekan, apakah pasien benar mendapatkan layanan kesehatan atau tidak. Sebab, BPJS Kesehatan dapat mengetahui pada saat mendapatkan layanan kesehatan itu dilayani oleh siapa dan mendapatkan perawatan apa. 

Ia juga mengungkapkan maraknya kasus diskriminasi rumah sakit terhadap pasien BPJS Kesehatan. Banyak pasien yang melapor perbedaan pelayanan dibandingkan pasien umum maupun jaminan kesehatan lain.

"BPJS sekarang melakukan transformasi mutu,” tegasnya. Intinya, pelayanan kepada pasien harus baik. Ada lima atau enam poin pembenahan yang diterapkan untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan. Antara lain, menerima pasien berobat dengan KTP saja. “Yang paling penting melayani dengan baik, pelayanan yang lama dan tidak diskriminatif," imbuhnya.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan, belanja kesehatan nasional di Indonesia cukup tinggi. Untuk BPJS Kesehatan saja sekitar Rp200 triliun/tahun. Dia menyebukan, dengan nilai yang begitu besar, maka ada saja kemungkinan kebocoran atau kecurangan. 

Budi mengajak ada kolaborasi yang baik antara BPJS Kesehatan dengan Kemenkes untuk menanggulangi potensi kecurangan ini. Dia menyebut BPJS Kesehatan sudah memiliki ekosistem teknologi yang baik. “Integrasikan ke Kemenkes dan saya juga merencanakan integrasi ke OJK,” bebernya. 

Ia menambahkan, Kemenkes punya kewenangan untuk membina dan menghukum rumah sakit yang melakukan kecurangan. Misalnya,  jika terjadi phantom billing oleh faskes atau nakes, maka pemerintah dapat mengontrol itu. “Kemenkes punya regulatory power untuk bisa mengatur perizinan dari tenaga kesehatan, tenaga medis, dan faskes. Ketika ditemukan adanya kecurangan, maka pelakunya bisa dipanggil,” tuturnya. 

Budi menbamahkan, dunia kesehatan tidak memiliki standar treatment yang sama antara satu penyelenggara dengan penyelanggara laina. Contohnya, di faskes A operasi usus buntu Rp500 ribu, tapi tempat lain bisa Rp5 juta. “Industri ini memiliki informasi yang tidak simetris,” bebernya. (*/chy/way/)

Kategori :