INFO PENTING Terkait Pengumuman Seleksi PPPK 2023, Peserta Wajib Baca!

Jumat 08 Dec 2023 - 19:06 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Perlu dicatat bahwa persetujuan pelaksanaan SKTT berasal dari KemenPAN-RB, sementara BKN bertanggung jawab melaporkan hasilnya.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Mendikbud dan Menpan RB Bertemu Bahas Rekrutmen 1 Juta Guru PPPK, Begini Hasilnya

BACA JUGA:SUJUD SYUKUR! Jokowi Ungkap Nasib Honorer yang Tak Lolos PPPK, Begini Statusnya 2024 Mendatang

Untuk memudahkan pemahaman, pengumuman kolektif akan disampaikan melalui situs web Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten setempat.

Namun, perlu diperhatikan bahwa rengking tidak akan ditampilkan, melainkan disusun berdasarkan abjad sesuai kebutuhan khusus atau umum.

Sebagai pelengkap, terdapat kode-kode tertentu yang perlu diperhatikan dalam pengumuman. Kode pengumuman PPPK 2023 antara lain:

TH = Tidak Hadir

P = Lulus PG tanpa mendapat formasi

P/L = Peserta Lulus dan mendapat formasi

TL = Tidak Lulus

P/L-2 = Peserta lulus mengisi formasi kosong

Penting untuk diingat bahwa ketentuan lulus didasarkan pada rangking nilai kumulatif tertinggi.

Pengumuman secara serentak akan dimulai pada tanggal 10-15 Desember 2023 dan dapat diakses melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Sejalan dengan itu, pengumuman secara resmi diharapkan dapat diakses pada tanggal 15 Desember 2023.

Tentunya, sumateraekspres.id akan terus memantau perkembangan situasi ini dan memberikan informasi terkini kepada para peserta seleksi PPPK 2023.

Tetap pantau saluran resmi BKN dan KemenPAN-RB untuk mendapatkan informasi terbaru dan akurat.

Kategori :