Adapun ICRAF Indonesia merekomendasikan agar Pertumbuhan Ekonomi Hijau (Green Growth Plan, GGP) diintegrasikan ke dalam RPJPD Sumsel 2025-2045. Kolaborasi Pemprov Sumsel dan ICRAF selama ini bertujuan meningkatkan pemahaman bersama terhadap pentingnya GGP, serta sebagai inisiatif dalam mendukung penyusunan RPJPD Provinsi Sumsel.
“Kami mengharapkan sinergi dalam perumusan RPJPD Sumatera Selatan 2025-2045. Ada setidaknya 4 (empat) hal yang ingin kami sampaikan agar pembangunan Sumatera Selatan menjadi berkelanjutan: 1) penerapan pembangunan komprehensif dan berkelanjutan melalui pertumbuhan ekonomi hijau, 2) adanya integrasi rencana pembangunan dengan rencana tata ruang, 3) perhatian rencana pembangunan terhadap isu yang relevan dan akan ditemui di masa yang akan datang seperti perubahan iklim, dan 4) perhatian pada isu spesifik yang menjadi penciri wilayah, seperti potensi lahan gambut dan optimalisasi daya dukung wilayah,” kata Feri Johana, Green Growth Planning and Policy Specialist ICRAF Indonesia.
Feri meneruskan, bahwa Sumatera Selatan perlu mendorong pengembangan sektor berbasis lahan sebagai kekuatan ekonomi wilayah. Hal ini, ujarnya, meliputi optimalisasi sumber daya alam, seperti melalui peningkatan produktivitas dan hilirisasi yang perlu memperhatikan karakteristik spesifik wilayah. (Adv)