Mengakui pentingnya keterlibatan semua pihak dalam proses pembangunan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggelar forum konsultasi publik untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Forum yang berlangsung pada hari Rabu, 6 Desember 2023 di Hotel Novotel Palembang dan secara daring via Zoom itu dihadiri perwakilan sejumlah organisasi masyarakat sipil, akademisi, serta instansi terkait.
Dalam pidato pembuka acara tersebut, Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Ir. S.A. Supriono yang mewakili Pj Gubernur Sumsel mengatakan draf ranwal RPJPD Sumsel membutuhkan pendalaman dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan sehingga menjadi rencana yang sesuai dengan kebutuhan, kondisi dan potensi, kebijakan nasional, serta adaptif dengan tren nasional dan global.
Menurut Supriono, Sumatera Selatan menyusun RPJPD di masa sekarang, namun perencanaannya untuk dinikmati di 20 tahun mendatang. Kondisi dan tantangan Sumatera Selatan saat ini dan ke depannya perlu diturunkan ke program yang lebih luas.
“Melalui perencanaan jangka panjang yang menjunjung penerapan ekonomi hijau, masyarakat bisa mendorong praktik budidaya yang sesuai tata ruang dan daya dukung wilayah serta pemanfaatan lahan tidur dengan praktik agroforestri guna menunjang perwujudan rencana jangka panjang Sumatera Selatan yang berkelanjutan. Mari kita berpikir untuk Sumatera Selatan yang lebih baik,” tuturnya.
Sekda menjelaskan, pemprov Sumsel melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sudah mulai menyusun rancangan awal rencana tersebut berdasarkan evaluasi RPJPD sebelumnya, Kajian Lingkungan Hidup Strategis, dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumsel.
Selain itu, draf ranwal RPJPD 2025-2045 juga mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi hijau (Green Growth Development Plan) demi pembangunan yang berkelanjutan. Hal ini selaras dengan dengan visi draf RPJPD Sumatera Selatan 2025-2045 yaitu Sumsel Maju, Terdepan dan Berkelanjutan.
Forum konsultasi publik ini diselenggarakan oleh Bappeda Sumsel, berkolaborasi dengan ICRAF Indonesia. Kepala Bappeda Sumsel Regina Ariyanti mengatakan, tujuan konsultasi publik ini adalah mendapatkan masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan untuk penyempurnaan draf ranwal RPJPD Sumsel 2025-2045.
“Tujuan lainnya ialah mensinkronkan dan menyepakati visi-misi, sasaran pokok serta target indikcator makro dan indikator pembangunan pada draf Rancangan Awal RPJPD 2025-2045 melalui Berita Acara Kesepakatan Ranwal RPJPD Sumatera Selatan 2025-2045 antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan,” tuturnya. Hal ini juga sejalan dengan arahan dari Kasubdit Perencanaan dan Evaluasi Wilayah I Kemendagri Bagus Agung Herbowo bahwa RPJPD harus sinkron dengan RPJPN dan konsisten sebagai acuan dokumen perencanaan daerah lainnya. Koordinator Kerangka Ekonomi Makro Nasional dan Daerah Kementerian PPN Rufita Sri Hasanah juga menyatakan bahwa selain selaras dengan Sasaran, Misi, dan Arah Pembangunan RPJPN, periode RPJPD juga harus selaras dengan periode RPJPN: 2025-2045.
Lebih jauh Regina menjelaskan, penyusunan RPJPD ini merujuk pada UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Evaluasi dan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Dalam Laporannya Kepala Bappeda Sumatera Selatan, Regina Ariyanti, ST menyampaikan visi RPJPD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2045 adalah “Sumsel Maju, Terdepan dan Berkelanjutan” dengan tagline “Sumsel MAPAN 2045” dengan makna Maju : Sumsel sebagi Provinsi yang maju ekonominya, berbasiskan pengetahuan dan inovasi yang berakar pada budaya Nusantara.
Sumsel menjadi Provinsi berdaya saing, modern, Tangguh, inovatif dan adil. Terdepan : Sumsel terdepan bermakna suatu kondisi Sumatera Selatan menjadi salah satu provinsi terbaik di Indonesia baik dari sisi perekonomian maupun pembangunan sosial. Berkelanjutan : Sumsel sebagai Provinsi yang berkomitmen untuk terus menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan, pertumbuhan ekonomi yang tinggi seimbang dengan pembangunan sosial, berkelanjutan sumber daya alam dan kualitas lingkungan hidup, serta tata Kelola yang baik