LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID -Kasus kekerasan dan asusila terhadap anak di Kabupaten Lahat mencapai tingkat yang mencemaskan.
Yakni dengan 37 korban yang dilaporkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lahat.
Modus operandi pelaku melibatkan ancaman, iming-iming, dan tipu muslihat, dengan 19 kasus perset***han, 6 kasus penc***lan, dan 12 kasus kekerasan fisik.
Kapolres Lahat, AKBP S Kunto Hartono S.Ik, menyatakan keprihatinan atas tingginya angka kasus PPA. "Pelaku diketahui memiliki motif nafsu terhadap korban,"ujarnya.
BACA JUGA:Jadwal Sholat Kota Palembang dan Sekitarnya Selasa 5 Desember 2023
Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH M.Si menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan menjadi perhatian serius.
Selain sanksi pidana, pihaknya berencana berkoordinasi dengan stakeholder untuk mengambil langkah bersama guna meminimalisir kasus kekerasan tersebut.
"Apalagi Lahat juga dicanangkan Kabupaten Layak Anak. Sehingga aksi nyata ialah meminimalisir kekerasan terhadap anak tersebut dan memberikan rasa aman kepada para anak- anak yang merupakab generasi penerus bangsa," ujarnya.
Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nurlela, melalui Kepala UPTD PPA Vollensy, mengakui tingginya kasus kekerasan anak di Lahat.
BACA JUGA:Kaya Akan Manfaat Kesehatan Tubuh, Dari 13 Khasiat Buah Semangka, Nomor 8 Penyakit Paling Ditakuti.
BACA JUGA:KPU Sumsel Cari 181.895 Orang untuk Jadi KPPS Pemilu 2024, Berminat? Ini Syarat dan Besaran Gajinya
"Dalam menangani korban, kami bekerja sama dengan psikolog dan Kementerian Sosial,"ujarnya.
"Pemulihan psikologis, pelatihan, dan rehabilitasi diberikan kepada korban,"sambungnya.
Upaya dilakukan agar korban yang masih pelajar dapat menyelesaikan studinya, dengan beberapa yang pindah sekolah dan yang lain tetap mendapat dukungan sekolah.