Jangan Tunda Beli Rumah, Dapat Insentif PPN-DTP

Sabtu 02 Dec 2023 - 20:09 WIB
Reporter : Rendi
Editor : Dandy

Karenanya, Zewwy mengimbau kepada masyarakat untuk segera membeli rumah berhubung pemerintah memberikan banyak insentif. “Konsumen dapat menikmati PPN DTP. Artinya ada keuntungan 11 persen kalau sekarang membeli rumah,” ungkapnya. Ia pun tak menampik ada potensi migrasi pembelian dari rumah sederhana ke rumah komersil. Perkembangan pembangunan perumahan semakin masif kendati semakin ke pinggir kota, karena keterbatasan lahan seperti ke Gandus, Talang Keramat, Talang Jambi, dan lainnya. “Inilah saat yang tepat bagi masyarakat membeli rumah. Jangan tunggu lagi dan jangan tunda lagi,” pungkasnya.

Ketua REI OKU, Romi Irwanda mengatakan adanya program insentif pembelian rumah komersial akan membantu masyarakat. “Kalau nilai rumah subsidi di Sumsel saat ini kisaran harga Rp162 juta,” ujarnya, kemarin (1/12). Pemberian PPN DTP tentu juga menjadi stimulan tumbuhnya usaha properti. 

Dia optimis di OKU, warga yang berminat membeli rumah subsidi maupun komersial akan meningkat. “Saat ini saja pembelian rumah sudah naik 30 persen dibanding kondisi saat masih Covid lalu,” ujarnya. Warga Baturaja, Tami menyambut baik pemberian insentif PPN DTP. “Sangat membantu Pak jika ada insentif tidak dikenakan PPN untuk pembelian rumah komersial,” katanya. Kendati juga banyak masyarakat membutuhkan rumah yang harganya terjangkau. 

Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan Setda Sumsel, Basyaruddin Akhmad mengatakan pihaknya sangat mendukung pemilikan rumah bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat kurang beruntung. “Jika pemerintah memberikan insentif, kita juga bekerja dengan pengembang memenuhi perumahan bagi masyarakat. Kita dorong dan permudah sehingga kepemilikan rumah dapat tercapai,” tuturnya. 

Apalagi saat ini baklog perumahan di Sumsel hampir mencapai 500 ribu unit, artinya permintaan masih cukup tinggi. Tidak mungkin Pemerintah yang dapat memenuhi semua, perlu kerja sama dan dorongan pengembang. “Sejauh ini pun pemerintah pusat sudah banyak memberikan bantuan termasuk fasilitas umum bagi perumahan agar layak,” pungkas dia.

Kabid Perumahan Dinas Perkimtan Kota Palembang, Dr H Bambang Wicaksono ST MT mengatakan beberapa program Pemerintah untuk pemberian keringanan bagi konsumen perumahan sejauh ini secara petunjuk teknis belum sampa ke pihaknya. “Bebas PPN untuk rumah harga rumah di bawah Rp5 miliar, yang selama ini pembelian dikenakan 11 persen. 

Tapi sampai saat ini juknisnya kita belum dapat,” terangnya, kemarin (2/12). 

Tapi untuk bantuan biaya KPR bagi konsumen MBR sebesar Rp4 juta realisasinya terjadwal. “Kuota rumah subsidi untuk MBR secara nasional 220 ribu unit. Dengan pencapaian Sumsel estimasinya tahun 2023 sebanyak 15 ribu unit,” ujarnya. Selain insentif berupa bantuan bantuan biaya KPR Rp4 juta, ada pula biaya uang muka Rp4 juta, dan subsidi bunga 5  persen. “Regulasinya di PMK Nomor 120 Tahun 2023,” pungkasnya. 

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) OKI, Irvan mengatakan saat ini ada program bantuan dari pusat untuk Kabupaten OKI baru ada rumah tidak layak huni dibantu rehab Rp20 juta. Dengan rincian Rp17.500.000 biaya bangunan dan Rp2.500.000 untuk membayar tukang. “Kami hanya dapat data saja, pembentukan tim semua dari pusat,” tandasnya. (iol/yun/tin/uni/bis/fad) 

Kategori :