PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebagai upaya penilaian tahunan terhadap kinerja Kejaksaan Negeri di Sumatera Selatan, Kejaksaan Tinggi Sumsel menggelar Rapat Kinerja Daerah (Rakerda) di Ballroom Whyndam Hotel pada Kamis, 30 November 2023.
Rakerda tersebut dihadiri oleh pimpinan langsung Kejati Sumsel, Dr. Yulianto, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Herry Ahmad Pribadi SH MH, Asisten Bidang di Kejaksaan Tinggi Sumsel, dan Kepala Kejaksaan Negeri di Wilayah Sumatera Selatan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Yulianto SH MH, menyatakan bahwa Rakerda ini merupakan forum evaluasi terhadap kinerja Kejaksaan di Sumsel selama tahun 2023.
"Rakerda ini diselenggarakan untuk mempersiapkan kebutuhan pada tahun 2025 dan sekaligus mengevaluasi kinerja satuan kerja di Sumsel selama tahun 2023," ujar Yulianto.
BACA JUGA:Tunggu Berkas Perkara Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri, Kejati DKI Jakarta Siapkan 4 Jaksa Peneliti
BACA JUGA:3,5 Jam Geledah Kantor Pajak Palembang, Petugas Kejati Sumsel Angkut Barang-Barang Ini
Beliau menjelaskan bahwa hasil dari Rakerda ini akan dievaluasi lebih lanjut, dan pihak yang menunjukkan peningkatan kinerja akan mendapatkan penghargaan.
"Evaluasi ini berlangsung hingga besok, di mana yang menunjukkan peningkatan akan mendapatkan reward."
"Sedangkan yang masih perlu peningkatan akan mendapatkan dorongan lebih lanjut untuk meningkatkan kinerjanya," tambahnya.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, menegaskan bahwa salah satu tujuan Rakerda ini adalah untuk mengevaluasi capaian kinerja Kejaksaan Negeri di Sumatera Selatan di bawah kepengurusan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Rangkul Kejati Lampung, PLN Pacu Pembangunan Infrastruktur Ketenaglistrikan di Lampung
"Selain itu, Rakerda ini bertujuan untuk mewujudkan integritas dan prestasi dalam Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Kejaksaan Negeri Sumatera Selatan, yang merupakan mutu dan slogan dari Kajati kita, yaitu Dr. Yulianto SH MH," papar Vanny. (Nsw)