Bawa Keranda Mayat ke Kantor Kejari Lubuklinggau, APAK Sebut Kinerja Kejaksaan Lempem Seperti Kerupuk!
Aksi damai dari Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) dengan membawa keranda mayat ke kantor kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau sebagai bentuk mempertanyakan kinerja Kejaksaan yang melempem ke beberapa laporan kasus korupsi, Rabu 20 Desember 2023.-Foto: Zulkarnain/Sumateraekspres.id-
LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID - Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK), membawa keranda mayat ke kantor kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau. Mereka mempertanyakan kinerja Kejari kota Lubuklinggau yang melempem seperti kerupuk, karena banyak laporan kasus korupsi mangkrak dan tidak ada kejelasan.
Informasi dihimpun, Rabu 20 Desember 2023 sekitar pukul 10.00 WIB, mengendarai kendaraan roda empat. Sejumlah massa mendatangi kantor Kejari kota Lubuklinggau, mereka menyampaikan orasi dan keluhan masyarakat selama ini.
"Kami datang dengan aksi damai tapi kantor Kejari ditutup. Padahal kantor ini di bangun dengan uang rakyat bukan uang pribadi kejati. Ini artinya, tidak menunjukan sikap humanis, transparasi, dan keterbukaan publik. Tujuan kami jelas, Kami mau tanyakan kasus kasus yang mangkrak di sini," ungkap Doni Koordinator aksi.
Pihaknya menyoroti kinerja Kejari kota Lubuklinggau yang melempem, karena tidak memproses laporan kasus korupsi yang sudah masuk dalam tahap penyidikan.
BACA JUGA:Minimalisir Tipikor, Kejari Palembang Lakukan Langkah Ini Pada ASN di Pemkot Palembang!
Seperti, kasus program Linggau Bisa, korupsi PDAM Tirta Bukit Sulap, kasus mobiler pengadaan di Dinas Pendidikan Musi Rawas, kasus korupsi pengadaan genset RSUD Rupit, dan kasus korupsi pengadaan masker Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten Mura.
Dan hilangnya aset pengadaan lahan bandara senilai Rp64,5 milyar milik kota lubuklinggau yang dilakukan dinas PU PR.
"Kasus yang bergulir sudah beberapa tahun di sini semua mangkrak tanpa kejelasan. Jika di SP3 jelaskan kenapa di SP3, apa alasan di DP3. Kami bawa keranda tanda matinya hukum di bumi silampari," ucapnya.
Pihaknya meminta Kejari kota Lubuklinggau menangkap pelaku koruptor, dan tidak membiarkan koruptor berjalan jalan dengan leluasa bahkan sampai ke luar negeri.
BACA JUGA:Musnahkan Barang Bukti , Kejari OKI Sebut Perkara Narkotika Naik Hingga Segini!
BACA JUGA:Makin Mahal, Harga Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, Ini Rinciannya
"Kami minta panggil itu eks direktur PDAM, panggil dan periksa. Kami juga pertanyakan soal korupsi genset RSuD rumah sakit Rupit Muratara, kerugian negaranya ada dan pelakunya dibiarkan begitu saja," pintanya.
Sejumlah pemuda itu juga menuding, jika kinerja Kejari Kota Lubuklinggau buruk dan menrusak kepercayaan masyarakat.