Rangkul Kejati Lampung, PLN Pacu Pembangunan Infrastruktur Ketenaglistrikan di Lampung

KOORDINASI : Bangun tol listrik SUTET 275 kV Gumawang - Lampung. PLN UIP SUMBAGSEL audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung.--

LAMPUNG - Penyediaan pasokan listrik yang andal dan berkualitas, mendukung pertumbuhan perekonomian masyarakat. PT PLN (Persero) terus melakukan upaya percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Sebagai upaya mitigasi dan pelaksanaan pendampingan hukum. Dalam rangka pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan tersebut, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan (PLN UIP SUMBAGSEL) laksanakan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung.

BACA JUGA:PLN Wujudkan Ketahanan Energi, Terangi Sampai Pelosok Negeri

Audiensi dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto, S.H., M.H., beserta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum. Serta General Manager PLN UIP SUMBAGSEL Wahidin, Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP SUMBAGSEL Otong Sugiyono, Manager PLN UPP SBS 3 - Haryo Wisnuaji.

BACA JUGA:PLN Sukses Pasok Listrik Tanpa Kedip di Perhelatan MotoGP

BACA JUGA:PLN Indonesia Power UPDK Keramasan Tanggap Bencana Karhutla

General Manager PLN UIP SUMBAGSEL, Wahidin, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Tinggi Lampung. Berkat dukungan dan upaya pendampingan hukum yang telah diberikan. Terkait penyelesaian proses pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang sedang berjalan di Provinsi Lampung. Wahidin mengatakan, saat ini PLN sedang melaksanakan pembangunan tol listrik SUTET 275 kV Gumawang - Lampung. Digunakan untuk menyalurkan daya listrik dari Provinsi Sumatera Selatan ke Provinsi Lampung. Guna meningkatkan keandalan pasokan listrik untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung.

 

"Kami dari PLN UIP SUMBAGSEL mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung atas sinergi dan dukungan yang baik selama ini dalam upaya pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang dilaksanakan oleh PLN," ucap Wahidin.

 

Jalur transmisi SUTET 275 kV Gumawang - Lampung nantinya dapat meningkatkan keandalan listrik di Provinsi Lampung. "Dalam upaya melaksanakan pembangunan tersebut tentunya kami sangat membutuhkan dukungan dari Kejaksaan Tinggi Lampung. Berupa bantuan hukum maupun pertimbangan hukum. Kami berharap sinergi dan kerjasama yang baik ini dapat terus terjaga," Imbuhnya.

 

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto, menyambut baik kedatangan dan silaturahmi dari pihak PLN. Pihakna menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Lampung siap untuk memberikan pendampingan dalam ranah hukum. Mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan demi kepentingan umum.

 

"Pada dasarnya kami siap untuk memberikan pendampingan untuk mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang dilaksanakan oleh PLN untuk kepentingan umum, tentu dengan mengikuti aturan yang berlaku," ungkap Nanang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan