PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah saat ini fokus penanganan stunting dan penekanan inflasi. Sejauh ini langkah Pemprov Sumsel tak lepas dari peran aktif Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dan seluruh ASN.
"Terima kasih kepada Korpri dan seluruh ASN atas semua program yang bermanfaat ke masyarakat luas. Semua program tersebut tentu tidak akan terlaksana dengan baik tanpa kerja-kerja yang optimal seluruh ASN,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Ir SA Supriono saat peringatan HUT Ke-52 Korpri di lingkungan Pemprov Sumsel, kemarin.
Dikatakan, peran aktif para ASN anggota Korpri dalam mengendalikan inflasi dan penanganan stunting sangat besar. Inflasi hendaknya dapat terus terkendali terutama mendekati akhir tahun. Sedangkan stunting secara bertahap dapat diturunkan pada tahun 2024 sesuai target mencapai 14 persen atau bahkan kurang dari itu.
"Saya mengapresiasi dan berterima kasih atas dedikasi dan pengabdian 4,4 juta para ASN dan seluruh keluarga besar Korpri," jelasnya. Saat ini, kata dia, perubahan sangat cepat karena dua hal, perkembangan teknologi dan perubahan harapan masyarakat yang terus meningkat. Dua faktor besar pengubah kehidupan ini harus disikapi Korpri.
“Saat ini dunia sudah digerakan oleh AI (artificial intelligence), IoT (internet of thing), Big Data, sistem dan algoritma pemrograman, coding, maupun verifikasi biometrik sehingga pegawai tidak bisa lagi menggerakan pemerintahan dengan cara lama,” paparnya.
Kata Supriono, masyarakat berharap Pemerintah memberikan pelayanan lebih cepat, mudah, akurat. Layanan saat ini sudah harus bisa diakses secara online, cepat, dan tepat. "Untuk itu saya minta Korpri mampu membaca dan menjawab perubahan ini guna mengembangkan birokrasi Indonesia yang betul-betul mampu menjadi motor penggerak menuju Indonesia Emas 2045," tegasnya.
Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh berharap sistem meritokrasi ini segera terwujud dan memudahkan pengembangan karier ASN dalam satu kementerian, kabupaten, provinsi, atau pindah kementerian, pindah kabupaten maupun pindah provinsi.
Hal itu menurutnya harus dapat dilakukan karena tujuan Meritokrasi adalah untuk merekrut ASN secara profesional, mengembangkan kompetensi ASN. Kemudian kepastian karier ASN, perlindungan karier ASN, dan pengelolaan ASN yang efektif dan efisien, serta penghargaan untuk memotivasi ASN. (yun/fad)