BACA JUGA:WAJIB TAHU, Inilah 2 Cara Melaporkan Tindak Kekerasan di Sekolah, Tidak Harus Lampirkan Bukti Awal!
Pemeriksaan ini menjadi langkah lanjutan dalam menghadapi dugaan pemerasan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementan RI.
Pihak KPK juga menghormati panggilan polisi terhadap empat pimpinan KPK lainnya sehubungan dengan kasus ini.
Perkembangan lanjutan akan terus dipantau seiring berjalannya proses hukum. (Novis)
Kategori :