Akibat pemukulan itu, korban Darmadi mengalami luka memar dan benjol di tulang pipi kirinya. Setelah pelaku kabur, keluarga korban lalu melapor ke Polres Muratara. Baik secara disiplin, maupun pidana. “Kami harap pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” harap Aidil.
Dikonfimasi terpisah kala itu, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani SIK MH, membenarkan adanya laporan warga tersebut. “Yang bersangkutan (Bripka Rs) ini ada riwayat gangguan mental. Dia saat ini di-nonjob-kan, dalam rangka pengawasan pengobatan," terangnya
Atas kejadian itu, Wakapolres Muratara Kompol I Putu Suryawan SIK, menyambangi rumah Darmadi, di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Rupit, Jumat malam (24/11). Sampaikan permohonan maaf, sekaligus menegaskan pihaknya sedang mencari Bripka Rs. Dalam silaturahmi itu, berikut memberikan tali asih kepada keluarga korban. (zul/air)