Diduga Riwayat Gangguan Mental
MURATARA – Oknum anggota Polres Muratara yang diduga terganggu mentalnya, Bripka Rs, dikabarkan melarikan diri dari institusinya. Setelah dia dilaporkan menganiaya warga setelah bermodus melakukan razia kendaraan bermotor, Senin (19/11), sekitar pukul 03.00 WIB.
BACA JUGA:Bangun Pusat Wisata Terpadu di Danau OPI
BACA JUGA:Pamer Replika Kerangka Manusia dari Gua Harimau
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani SIK MH, mengatakan pihaknya masih mencari dan mengejar oknum yang bersangkutan. “Kami kejar dan periksa dulu yang terlapor itu. Tim Propam masih mencarinya,” sebut Koko, Jumat (24/11).
Menurutnya, terlapor Bripka Rs sudah lama dinonjobkan. “Jadi saat insiden itu terjadi, tidak ada perintah laksanakan tugas razia. Karena memang yang bersangkutan tidak ada job, di fungsi apa pun," tegas Koko.
Dia menyebut, oknum yang bersangkutan memang bermasalah sudah lama. Sehingga ditempatkan di bagian SDM Polres Muratara, dalam rangka pengawasan dan pembinaan. “Bukan di Satuan Samapta ya," ucap Koko, meralat pernyataan sebelumnya tempat Bripka Rs bertugas.
Alumni Akpol 2002, itu menegaskan jika laporan korban ke Seksie Propam Polres Muratara akan ditindaklanjuti. "Yang jelas bisa di-ancam PTDH (pecat). Kami akan lihat dari riwayat kinerja dan jenis pelanggaran dilakukan dulu,” jelasnya.
Bahkan bukan tidak mungkin juga diproses pidana, juga terbukti melakukan unsur tindak pidana. Terkait keterangan korban bahwa saat kejadian dia dipukul dan diintimidasi menggunakan senjata jenis pistol, Koko mengklarifikasinya.
“Yang bersangkutan tidak pernah dibekali senjata. Karena sudah dinonjobkan dari fungsional kesatuan dalam rangka pembinaan,” tegas mantan Kasubdit 3/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel, itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum Polres Muratara Bripka Rs, tidak menerapkan 3S, senyum, sapa, salam, saat bertugas di lapangan. Tak mengenakan seragam dinas, tiba-tiba melakukan razia sendirian di tengah malam jelang subuh.
Bahkan dia meninju korban Darmadi (57), sampai menderita luka memar dan benjol di sekitar tulang pipi kirinya. Kejadiannya Senin (19/11), sekitar pukul 03.00 WIB, di jalan lintas Kecamatan Rupit-Karang Dapo, Kabupaten Muratara, wilayah Kelurahan Muara Rupit.
Berawal anaknya Darmadi, Aidil (25), yang sedang buru-buru karena sedang mengurus istrinya yang melakukan persalinan prematur. Saat dalam perjalanan pulang ke rumah di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Rupit, Aidil dihentikan pria yang mengaku anggota Polres Muratara.
"Aku distop dia, bilang razia. Dia tidak pakai baju seragam (Polri). Aku minta tolong karena urusan darurat, istri aku sedang lahiran. Dia bilang bukan urusannya, lalu dia sita kunci motor aku," terang Aidil, kepada awak media, Rabu (22/11).
Pria itu kemudian meminta Aidil, menunjukkan surat-surat kendaraan bermotornya. Karena terburu-buru, Aidil mengaku tidak membawanya. “Aku telepon bapak (Darmadi), untuk menyusul bawakan surat-surat motor,” jelasnya.