Masyarakat yang masuk dalam daftar hitam SLIK mungkin menghadapi kesulitan mendapatkan pekerjaan.
Karena informasi tersebut mencerminkan tingkat integritas seseorang dalam sektor keuangan.
"Saya mendorong agar masyarakat, terutama mahasiswa, secara cermat mempertimbangkan kemampuan finansial mereka sebelum mengambil pinjol,"bebernya.
Ia menyoroti pentingnya rutin memeriksa nama mereka di SLIK untuk mencegah potensi penyalahgunaan identitas oleh pihak lain dalam mengajukan pinjol.
BACA JUGA:Wow, Polisi Sita Uang Rp7,4 Miliar, Tetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Tersangka Pemerasan SYL
Halimatus menegaskan bahwa di balik kemudahan layanan finansial, risiko tetap ada, termasuk tingginya bunga dan jangka waktu pendek.
"Mahasiswa diingatkan untuk menghitung dengan cermat apakah mereka mampu membayar pinjaman tersebut,"pungkasnya. (Novis)