OGAN ILIR, SUMATERAEKSPRES.ID – Gelar perkara kasus aborsi yang dilakukan mahasiswi Teknik Tambang Unsri, almarhumah RN (21) bersama pacarnya, DPN (23) tertunda.
Rencananya, kemarin (22/11), tapi diundur.
“Memang rencananya hari ini (Rabu), tapi karena ada kesibukan lain, kemungkinan baru besok (Kamis),” ujar Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman mengatakan, nantinya dalam gelar perkara akan ditentukan status DPN. “Saat ini belum tersangka,” katanya.
Diakui, meski belum ditetapkan sebagai tersangka. DPN sudah diamankan sejak kasus ini terungkap. "Untuk DPN kita lakukan pengamanan. Kita lakukan wawancara dan klarifikasi dari pernyataan-pernyataan dia," jelas Andi.
BACA JUGA:Terkuak! Kisah Pilu Mahasiswi Aborsi dan Buang Janin ke Kloset, RT Ungkap Fakta Mengejutkan
BACA JUGA:Inilah TKP Kosan yang Menjadi Saksi Bisu Mahasiswi Unsri yang Meninggal karena Aborsi
Sembari itu, penyidik terus mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti lain. "DPN diamankan agar tidak melarikan diri dan merusak atau menghilangkan barang bukti," tambah Kapolres.
Terkait informasi janin hasil aborsi yang dibuang ke kloset di tempat indekos DPN, itu juga akan ditentukan langkah berikutnya dalam gelar perkara. "Semua akan dibahas pada waktu gelar perkara," tukasnya.
Informasinya, keluarga almarhumah RN sudah membuat laporan terhadap DPN ke Polsek Indralaya. Namun, laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polres Ogan Ilir.
Sebelumnya, beberapa fakta baru mencuat dari kasus pengguguran kandungan yang dilakukan almarhumah RN bersama pacarnya, DPN. Informasi itu diungkap Ketua RT 10 RW 5 Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, M Imron Suandi.
BACA JUGA:Fakta dan Kronologi Lengkap Dibalik Meninggalnya Mahasiswi Unsri yang Melakukan Aborsi
BACA JUGA:Heboh, Sepasang Mahasiswa di Malang Ditangkap Polisi karena Lakukan Aborsi Bayi Hubungan Gelap
Ia membeberkan beberapa hal yang terungkap saat dirinya ikut bersama polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di indekos DPN di Gang Lampung 1.
Katanya, olah TKP berlangsung Jumat (17/11) tengah malam. "Sekitar pukul 00.00 WIB, saya diajak polisi yang sudah membawa pacar mahasiswi itu ke tempat indekosnya,” ungkap Imron.