OGAN ILIR - Pengguna sabu di Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir (OI), banyak yang nyabu tapi belum bayar. Itu terungkap dari buku catatan utang sabu pelanggan, dari pengedar sabu yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres OI.
Buku catatan uang sabu itu, ditemukan dari penangkapan tersangka Yuli Andani Candra, warga Desa Payalingkung, Kecamatan Lubuk Keliat, Selasa (24/1). “Buku catatan utang sabu itu ditemukan di atas meja tamu, tepat depan tersangka duduk,” beber Wakapolres OI Kompol Vita Indrawati SIK, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Mukhlis SH MH, kemarin. Sementara 6 paket sabu dengan bruto 0,88 gram, tersimpan dalam kotak rokok. Bahkan saat digeledah tubuhnya, didapati sebilah pisau di selipan pinggang kanannya. “Ada juga BB lainnya bong sabu dan pipetnya, di teras belakang depan kamar mandi,” tambah Vita. Selanjutnya ditemukan kaleng bekas roti berisi 1 pireks, 1 sekop dari pipet, 1 korak api gas, 3 potongan pipet, 1 jarung, 10 plastik klip bening kosong, dan timbangan digital warna silver. “Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika,” tegasnya. Selain pengedar sabu di Kecamatan Lubuk Keliat, diringkus pula pengedar narkoba di Kecamatan Tanjung Raja. Tersangkanya, Dedi Aryadi (20), warga Dusun V, RT 10, Kelurahan Tanjung Raja Selatan. “Dia menyimpan, memiliki, dan menjual narkoba jenis pil ekstasi,” ulasnya. Dari tersangka Dedi, polisi mengamankan BB kantong plastik hitam berisi 29 butir pil ekstasi warna ungu logo Gorila, 1 plastik klip bening berisi 3 kapsul ekstasi warna merah, 1 bong alat isap sabu, serta 1 bal plastik klip bening. “Juga disita hp Oppo warna ungu milik tersangka,” pungkasnya. (dik/air)
Kategori :