PALEMBANG - Pedagang yang hendak beraktivitas di Pasar Induk Jakabaring, jadi korban kejahatan. Sepeda motornya, Honda Beat nopol BG 6016 AEG dibawa kabur dua pelaku. Aisyah (57) tidak berdaya karena ditodong pakai celurit dan pedang oleh pelaku yang berjumlah empat orang.
Kejadiannya di Jl Pangeran Ratu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Senin (30/1), sekitar pukul 01.00 WIB. “Pada saat kejadian, saya mau pergi ke Pasar Induk Jakabaring. Mau jualan sayur,” tutur korban Aisyah, warga Lr Rukun III, Kecamatan SU 2, Palembang, kemarin.Saat melintas di Jl Pangeran Ratu, sepeda motor korban dipepet dua pelaku yang berboncengan mengendarai sepeda motor. Pelaku menodongkan celurit dan pedangnya. “Karena takut, seketika itu juga saya langsung turun dari motor dan meninggalkan motor,” kenangnya.Tak lama dari itu, sambung korban, datang dua pelaku lagi juga berboncengan motor. Salah satunya kemudian menguasai dan membawa kabur motor matic milik korban. “Yang terpikir oleh saya saat itu, cuma menyelamatkan diri. Sebab pelaku bawa celurit dan pedang. Setelah pelaku kabur, baru saya berani teriak minta tolong,” ucapnya.
Korban baru melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (31/1), setelah melengkapi dokumen-dokumen sepeda motornya. “Laporan korban sudah diterima, anggota sudah melakukan Olah TKP untuk ditindaklanjuti oleh anggota Satuan Reskrim,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah SIK MH, saat dikonfirmasi.Jika terbukti, pelaku dapat dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, yang ancaman hukumannya pidana penjara di atas lima tahun. “Kami imbau pelaku segera menyerahkan diri, bila tidak anggota tidak segan-segan memberikan tindakan tegas dan terukur jika melakukan perlawanan saat akan ditangkap,” tegas Haris. (afi/air)
Kategori :