PALEMBANG- RSMH Palembang menyelenggarakan Seminar Forum Konsultasi Publik yang membahas tentang Perspektif Tata Kelola Rumah Sakit dan Pengembangan Pelayanan Berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, kegiatan dibuka langsung Direktur Utama dr. Siti Khalimah, Sp.KJ, MARS, bertempat Graha Eksekutif RSMH
Direktur Utama dr. Siti Khalimah, Sp.KJ, MARS, mengatakan seminar membahas pengelolaan rumah sakit dan pengembangan pelayanan, agar seluruh yang hadir bisa memahami isi dari UU No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan ini. Untuk itu pihaknya menghadirkan pembicara yang kompeten di bidangnya, yakni Dr Sundoyo SH MKM, MHum, staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Serta Rico Mardiansyah SH MH, Ketua Tim Kerja Hukum Sesditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI.
“Saya sudah dua kali mengikuti sosialisasi program bidang kesehatan ini. Pertama di Batam, dan pemahaman saya saja baru 20 persen. Lalu ikut kembali yang kedua kalinya, dan pemahaman saya 60 persen. Harapan yang ketiga kali ini pemahaman bisa 100 persen. Mudah-mudahan pemahaman bapak ibu bisa sampai 100 persen dalam kegiatan hari ini, tidak seperti saya yang harus beberapa kali,” kata Siti Khalimah dalam sambutannya.
Sementara, Dr. Sundoyo SH MKM, MHUm mengatakan, mengenai urgensinya undang-undang kesehatan No 17 tahun 2023 ini. Sebab, banyak persoalan kesehatan yang belum bisa diakses masyarakat. Padahal, hak masyarakat tersebut sudah dijamin dalam undang-undang.
“Harapannya di UU No 17 tahun 2023 ini bisa menyelesaikan permasalahan kesehatan yang ada,” jelas Sundoyo.
Apa saja masalah kesehatan yang sedang dihadapi masyarakat. Sundoyo menyebut, minimnya akses pelayanan primer yang ada di masyarakat. Kemudian, Kurangnya kapasitas layanan rujukan yang belum merata dan hanya berpusat di kota besar. Lalu, Ketahanan kesehatan di Indonesia yang masih lemah. Dan, masalah pembiayaan kesehatan yang masih belum efektif dan optimal.
"Tak sampai di situ SDM kesehatan yang kurang dan tidak merata. Lalu, Minimnya pemanfaatan sistem informasi dan teknologi kesehatan. Nah, untuk mengatasi permasalahan ini, dibutuhkan transformasi sistem kesehatan yang mencakup beberapa hal,"ucapnya
Cakupan transformasi sistem kesehatan meliputi, menciptakan layanan kesehatan yang berfokus pada pasien dengan menangani masalah kesehatan secara menyeluruh dan memperkuat pencegahan penyakit.
Lalu, memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas khususnya pelayanan spesialis dan subspesialis.
Kemudian, meningkatkan kemandirian dalam memproduksi sediaan formasi dan alat kesehatan. Mempersiapkan masyarakat dalam menghadapi krisis kesehatan di masa kini dan yang akan datang.
"Efisiensi pembiayaan kesehatan dengan berkoordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Serta menerapkan sistem pelaporan realisasi belanja dan perencanaan berbasis kinerja,"katanya
Kegiatan ini dihadiri tamu undangan seperti Dekan FK Unsri, perwakilan Dir Poltekes, perwakilan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, perwakilan Kadinkes Kota, direktur Rumah Sakit Muhammadiyah, perwakilan Rumah Sakit Pelabuhan, perwakilan Dekan FKM Unsri dan Rumah Sakit Charitas Palembang. (nni/lia)