Deliar mengatakan, jika para pekerja bukan tidak setuju dengan kenaikan UMP, melainkan pekerja mempermasalahkan PP 51/2023 yang nanti akan mereka bedah kembali.
"Kita harapkan semua baik dan kondusif. Kami akan adakan pendekatan persuasif, karena ini sudah keputusan bersama yang berdasarkan PP 51/2023" jelasnya.
Terkait pengusaha yang tidak mengikuti UMP, Deliar mengatakan, pihaknya tetap akan melakukan pendekatan dan belum akan membuka posko pengaduan.
"Kita mau semua baik, cara pendekatan tetap kita utamakan," pungkas dia.
Kategori :