Menanti Putusan MK dan Data BPS, Penetapan UMP Sumsel 2025 Baru Akan Diputuskan
Penetapan UMP Sumsel 2025 masih menunggu data BPS dan putusan MK terkait regulasi pengupahan. Foto: dok pemprov sumsel--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID- Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan (Sumsel) untuk tahun 2025 rencana sudah di umumkan di Minggu ketiga November (21 November 2024).
Namun, untuk UMP apakah naik, turun ataupun tetap belum dapat dipastikan karena perhitungan formulasi masih menunggu data Badan Pusat Statistik (BPS) dan regulasi Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan regulasi pengupahan.
Hal tersebut disampaikan Pj. Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi usai melakukan Rapat koordinasi (rakor) persiapan upah minimun provinsi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui zoom di ruang Command Center Setda Pemprov Sumsel, Kamis (31/10).
"Penetapan UMP memang secara undang-undang telah di atur dan setiap tahun ditetapkan dan ini masih pengarahan umum dari Mendagri dan Menaker mengingatkan konteks regulasi nya dulu," Sampainya.
BACA JUGA:Tiga Provinsi dengan Upah Minimum Provinsi Tertinggi di Indonesia Tahun 2024
BACA JUGA:Dosen Indonesia Makin Sejahtera! Inilah Aturan Penghasilan di Atas Upah Minimum
Karena itu, kata Elen. Kalau perhitungan UMP masih menunggu data, seperti data BPS yang baru akan dikirim 6 November ke Kemenaker kemudian baru dirapatkan secara tripartit.
"Mengenai regulasi nya, kita masih menunggu putusan MK terkait yudisial review Undang - Undang Cipta Kerja Cluster Tenaga Kerja karena disitu ada yang diuji adalah yang menyangkut formula nya," Jelasnya.
Terkait dengan pengupahan. Pemerintah juga memperhatikan isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang tengah terjadi di industri padat karya di Indonesia.
"Isu PHK memang ada, karena untuk pengupahan ini juga harus di dilihat dua kepentingan, dari pelaku usaha dan dari pekerja harus seimbang. Kalau memberatkan pelaku usaha bisa berujung phk, tapi tidak bisa juga berujung merugikan pekerjaan, jadi dimitigasi," Paparnya.
Sebab itu. Dirinya menegaskan besaran UMP 2025 belum bisa di prediksi berapa nilainya, karena harus menunggu data.
BACA JUGA:Keren, Pasang KB
BACA JUGA:Buruh Harian Tertangkap Mengedarkan Sabu: Dari Upah Harian ke Jeratan Hukum
"Kalau perhitungan umum, bisa dengan pertumbuhan ekonomi/inflasi, kemudian pakai alpha (ini harus dihitung dulu dari BPS 0,1-0,3)," Katanya.