PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, merasa asing ketika menjalani di Bareskrim Polri, Kamis lalu (16/11).
Yakni, ketika dia diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, atas dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Walau dia pernah berdinas sebagai anggota Polri, selama puluhan tahun.
"Saya tentu bertanya 40 tahun mengabdi di lembaga Polri, tapi kemarin saya harus bertanya, apa benar saya pernah mengabdi di sana? Dan mengapa markas besar itu terasa asing bagi saya," keluh Firli dalam konferensi pers, Senin pagi (20/11).
BACA JUGA:Usai Diperiksa Polisi, Ketua KPK Firli Bahuri Malu-Malu. Tutupi Wajah Pakai Tas
Mantan Kapolda Sumsel itu, bicara mengenai situasi batinnya kala itu.
“Itulah yang bergejolak di batin saya saat 16 November 2023. Saya bermaksud menyampaikan perasaan ketidakadilan itu ada, dirasakan. Dan benar adanya," tambahnya.
Pada kesempatan kemarin, Firli Bahuri kembali menegaskan sebagai aparat penegak hukum dia tidak pernah memeras siapapun.
”Firli Bahuri tidak pernah memeras atau menerima gratifikasi dari siapapun,” tegas pria asal Kabupaten OKU, Sumsel, itu.
BACA JUGA:Pernah Jadi Wakil Firli, Irjen Rudi Dilantik Jadi Deputi Penindakan KPK. Segini Hartanya
Firli Bahuri juga mengungkit soal penggeledahan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus PMJ olda Metro Jaya pada kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Dia menyebut, menerima surat izin penggeledahan yang saat itu tertuju dengan untuk 5 rumah.
Sedangkan yang 3 rumah lain alamatnya salah. “Bukan rumah saya,” tegasnya, didampingi Juru Bicara KPK Ali Fikri.