“Sekitar pukul 15.00 WIB, jenazahnya dibawa ke RS Bhayangkara M Hasan Palembang,” tambah Hermansyah. Namun pihak keluarganya yang dihubungi, tidak bersedia jenazah RN diautopsi.
Jadi hanya dilakukan visum luar saja. Almarhumah yang merupakan mahasiswi angkatan tahun 2021, berasal dari Desa Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. “Sudah dibawa pulang ke kampung halamannya untuk dimakamkan,” ucapnya.
Peristiwa yang dialami korban RN ini, sangat disesalkan. “Orangnya pintar, dia dapat beasiswa kalau tidak salah,” ujar seorang sumber koran ini.
Lanjut Hermansyah, dari TKP, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti terkait aborsi ilegal itu. Yakni, 1 botol Sprite ukuran 390 ml dalam keadaan kosong. 1 kemasan obat Cytotec tablet. “Ada 1 plastik bekas bungkus paket, atas nama penerima Diat Putra Nurkesuma,” terangnya.
Kemudian, barang bukti 1 sarung bantal warna hitam-putih, yang terdapat bercak diduga darah. 1 buah bra warna pink yang juga terdapat bercak diduga darah. “Juga handphone milik pasangan tersebut. Untuk tersangka, sudah diamankan di Mapolres OI,” pungkasnya.
“Dari penyelidikan dan pemerikaan, kami menetapkan pacarnya (Diat) sebagai tersangka,” tambah Hermansyah. Diat, mahasiswa yang sama dengan korban, namun dia berasal dari Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantang, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Sayangnya, pihak Unsri tidak ada yang berhasil dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan. Sumatera Ekspres, sudah berusaha menghubungi Rektor Unsri Prof Dr Taufik Marwa, SE, MSi.
Kemudian Wakil Rektor Unsri bidang Kemahasiswaan dan Alumni Iwan Setia Budi, SKM, MKes, dan Dekan Fakultas Teknik Unsri Prof. Dr. Eng. Ir. H. Joni Aliansyah, MT. Namun sambungan telepon tidak ada yang diangkat, pesan singkat WhatsApp (WA) pun tidak ada yang membalas. Hanya dibaca. (dik/nni/air)