PALEMBANG, SUMATERAEKPSRES.ID - Jangan sembarangan konsumsi obat, termasuk untuk aborsi karena bisa berujung meninggal dunia.
Seiring dengan kemudahan akses, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap obat-obatan, khususnya yang dijual secara ilegal atau tanpa izin edar.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Palembang, Dr. dr. Zulkhair Ali, SpPD, KGH, FINASIM, memberikan peringatan serius terhadap praktik konsumsi obat tanpa resep dokter, terutama obat keras.
Zulkhair menegaskan pentingnya mendapatkan obat sesuai dengan resep dokter. "Jangan tergiur harga murah dan promo menarik, lantas membeli secara online sembarang obat. Obat-obat yang belum ada izin edarnya berarti belum sah beredar di Indonesia," katanya.
BACA JUGA:Heboh, Sepasang Mahasiswa di Malang Ditangkap Polisi karena Lakukan Aborsi Bayi Hubungan Gelap
Dalam pandangan Zulkhair, mengonsumsi obat ilegal dapat membahayakan kesehatan tubuh. Ia menyoroti risiko yang timbul jika masyarakat menggunakan obat tanpa izin edar.
"Kalau terjadi sesuatu, ke mana kita minta pertanggungjawaban?" ucapnya, menekankan betapa pentingnya kehati-hatian dalam memilih obat.
Obat ilegal kerap menarik minat karena harganya yang lebih murah dari pasaran normal. Zulkhair menyarankan agar masyarakat tidak mudah tergiur.
"Sebaiknya, kalau memang sakit, berobat ke dokter. Nanti akan diresepkan obatnya apa," tambahnya.
BACA JUGA:Nah Lur! Aborsi Bakal Dilegalkan, Cek Dulu Apo Nian Syaratnyo
Guru Besar Farmasi Universitas Gajah Mada (UGM), Zullies Ikawati, turut memberikan pemahaman terkait bahaya obat ilegal.
Menurutnya, obat ilegal dapat dibagi menjadi dua kategori. Pertama, obat dengan bahan kimia yang sesungguhnya, tetapi tidak memiliki izin edar. Penggunaan obat semacam ini berisiko karena dosisnya mungkin tidak tepat.
"Jika obat yang diberikan dosisnya salah dapat berbahaya bagi kesehatan bahkan nyawa pemakainya," ungkap Zullies. Sebagai contoh, ia merinci risiko yang ditimbulkan oleh Viagra jika dikonsumsi bersamaan dengan obat golongan nitrat.
BACA JUGA:PT BSC Gandeng BNN Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kalangan Remaja Desa Semangus Baru
Kategori kedua adalah obat ilegal yang palsu, yang mengandung bahan tidak sesuai atau bahkan zat lain yang berbahaya.
Zullies memperingatkan bahwa obat palsu ini sering diklaim memiliki manfaat meningkatkan stamina, obat aborsi, hingga jenis yang mengarah pada narkotika.
Dari sudut pandang farmasi, Zullies menekankan bahwa obat seharusnya dianggap sebagai racun. Jika digunakan sesuai dosis dan prosedur pembuatan yang benar, obat dapat memberikan manfaat.
Namun, penggunaan yang tidak benar dapat membahayakan pemakainya. Masyarakat diingatkan untuk selalu berhati-hati dan konsultasi dengan dokter sebelum mengonsumsi obat apa pun.