BACA JUGA:Blusukan Pasar dan Sambang Sekolah, Kapolres Lubuklinggau Pesan Begini
Indra Arya menegaskan, motif dari pembunuhan ini murni berlatar belakang ekonomi. Tidak ada motif dendam atau lainnya.
”Pelaku mengaku kalut karena tidak ada uang dan terlilit utang. Sedangkan istrinya marah-marah terus di rumah. Tapi kami tidak mengejar pengakuan tersangka, namun unsur pidana yang melibatkan tersangka," tegasnya.
Dalam konferensi pers petang kemarin, tersangka Doni turut dihadirkan.
Mengenakan baju tahanan, tangan ke depan diborgol kabel ties, dipakaikan sebo.
Terlihat tato memenuhi tangan kirinya. Polisi juga amankan barang bukti pisau untuk menusuk korban, dan jaket tersangka.
BACA JUGA:Boby Palak Curup, Spesialis Curanmor yang Licin, Akhirnya Diciduk Polres Lubuklinggau
“Sementara tersangka kami kenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman pidana mati atau maksimal kurungan seumur hidup. Jika nanti ada temuan unsur perencanaan, bisa dikenakan jadi Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana,” imbuhnya.
Dalam konferensi pers kemarin, Kapolres Indra Arya, turut didampingi Wakapolres Kompol Asep Supriyadi, Kabag Ops Kompol M Yunus, Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, Kasi Propam AKP Surhadi Burhan, Kasat Intelkam Iptu Deni Suhendri, Kanit Pidum Iptu Jemmy A Gumayel, dan lainnya.
Satu jam sebelum kasus terungkap, Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha, bersama forkopimda Lubuklinggau, melayat ke rumah duka.
Yakni, bersama Pj Wali Kota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa, dan Dandim 0406 MLM Letkol Inf Kunto Adi Setiawan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha, Pj Wali Kota H Trisko Defriyansa, Dandim 0406/MLM Letkol Inf Kunto Adi Setiawan, melayat ke rumah duka. Foto : zulkarnain/sumateraekspres.id--
Ketiganya terpantau melayat ke rumah duka, sekitar pukul 10.00 WIB. " Kita minta warga yang ada informasi, bisa saja ada yang ingat ada orang mencurigakan, atau lain lainnya. Agar bisa memberikan info itu ke pihak kepolisian," ujar kapolres kala itu.
Sementara Pj Wali Kota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa, mengucapkan bela sungkawa dan berharap kasus ini agar bisa segera terungkap. “Kami minta juga untuk perangkat pemerintah, seperti lurah dan RT, untuk memonitor wilayah masing masing," imbau Trisko. (zul/air)