BACA JUGA:Amran Sulaiman jadi Menteri Pertanian Lagi, Agus Subiyanto Gantikan Dudung
"Pembebasan bea masuk spesifik Rp 450 per kilogram, kita akan lakukan insentif berupa bea masuk ditanggung pemerintah, nanti akan diberikan Kementerian Keuangan," kata Airlangga, di usai Rapat Internal mengenai Bantuan Beras, di Istana Kepresidenan, Senin (6/11).
Namun pemberian insentif ini diberlakukan pada tambahan kuota impor beras yang telah ditetapkan sebesar 1,5 juta ton.
"iya ini untuk 1,5 juta ton ini, gak semua hanya 1,5 juta ton," timpal Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi.
Nantinya setelah impor 1,5 juta ton itu selesai, maka insentif itu tidak akan diberlakukan lagi.(*)
Kategori :