Kabar Baik, PT Taspen Beri Beasiswa untuk Anak dari ASN yang Meninggal Sampai Lulus Kuliah, Ini Syaratnya!

Kamis 09 Nov 2023 - 07:20 WIB
Reporter : Novis
Editor : Novis

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kabar baik datang dari PT Taspen! Mereka telah meluncurkan program beasiswa yang sungguh luar biasa untuk anak-anak pahlawan negara, yaitu Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang telah berpulang.

Program beasiswa ini mencakup pendidikan mulai dari sebelum anak masuk SD hingga perguruan tinggi, dan ini sungguh mengagumkan!

PT Taspen, sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), telah lama menjadi andalan dalam menyediakan layanan tabungan dan asuransi hari tua bagi ASN.

Salah satu produk unggulan mereka adalah Jaminan Kematian (JKM), yang memberikan perlindungan maksimal bagi ASN.

BACA JUGA:Kabar Gembira Buat Para GURU, Kemendikbudristek Buka Beasiswa. Simak Persyaratannya, Ini Link Pendaftarannya!

Tapi tunggu, inilah yang membuat program ini benar-benar istimewa!

JKM ini tidak hanya melindungi risiko kematian yang terjadi akibat kecelakaan kerja, tetapi juga memberikan santunan kematian kepada keluarga ASN yang meninggal.

Itu adalah langkah luar biasa yang sudah sesuai dengan peraturan pemerintah.

Siapa yang bisa bergabung dalam program ini?

BACA JUGA:Panduan Lengkap dan Tata Cara Salat Hajat, Ibadah Sunnah yang Mengubah Hidup Anda

Nah, kabar baiknya, hampir semua pegawai pemerintah, termasuk calon PNS, PNS (kecuali di departemen pertahanan keamanan), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pejabat negara, dan pimpinan/anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapat bergabung!

Nah, gimana nih ketentuan dan syaratnya buat menerima beasiswa ini? Ini dia informasinya, langsung dari Instagram @taspen:

Syarat Beasiswa PT Taspen

1. Beasiswa diberikan kepada maksimal dua anak dari ASN yang telah berpulang.

BACA JUGA:5 Aplikasi Sadap HP Handal Tanpa Terdeteksi, Bisa Merekam dan Foto Jarak Jauh

2. Mereka harus masih berada dalam usia sebelum sekolah, sedang bersekolah, atau kuliah.

3. Belum boleh menikah atau bekerja.

4. Beasiswa hanya berlaku jika ASN yang telah berpulang sudah menjadi peserta program Jaminan Kematian minimal selama tiga tahun.

Bagaimana dengan besaran beasiswa yang ditawarkan? Persiapkan diri untuk terkejut:

- Anak yang belum masuk sekolah hingga SD akan mendapat bantuan beasiswa senilai Rp 45.000.000!

BACA JUGA:Fisip UNSRI dan TVRI Sumsel Gelar Diskusi Publik, 'Mau di Bawa Kemana Kota Palembang'

- Anak yang bersekolah di SMP atau sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 35.000.000!

- Anak yang bersekolah di SMA atau sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp 25.000.000!

- Anak yang sedang mengejar pendidikan diploma, sarjana, atau setingkatnya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 15.000.000!

Selain beasiswa, peserta program JKM juga akan mendapat manfaat tambahan, seperti santunan sebesar Rp 15.000.000, uang duka wafat sebesar tiga kali gaji pokok, dan biaya pemakaman sebesar Rp 7,5 juta.

BACA JUGA:Asik! Gaji PNS dan PPPK 2024 Setara dengan Pegawai BUMN, Begini Skemanya

Sungguh, program ini adalah tanda kasih sayang kepada keluarga ASN yang telah berjasa bagi negara.

Ini adalah informasi luar biasa tentang beasiswa PT Taspen yang ditujukan untuk anak-anak yang telah kehilangan salah satu orang tua mereka (Meninggal).

Semoga informasi ini bisa memberikan manfaat besar bagi yang membutuhkannya.

BACA JUGA:Peringatan Dini Cuaca Sumatera Selatan 8 November 2023, 3 Daerah Potensi Hujan dan Angin Kencang

Jadi, jangan ragu untuk mengajukan permohonan jika Anda memenuhi syarat, dan berikan anak-anak ASN harapan untuk masa depan yang lebih cerah! Semoga sukses selalu! (Novis)


Kategori :