PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Obat-obatan biasanya diresepkan oleh dokter ketika kita sedang sakit, sesuai dengan dosis dan keluhan yang kita miliki.
Sebagian besar obat-obatan ini terbuat dari bahan-bahan kimia, oleh karena itu penting bagi pasien untuk bijak dalam mengonsumsi obat apa pun yang akan masuk ke dalam tubuh.
Namun, tahukah kamu bagaimana mengenali tanda-tanda obat yang sudah tidak layak konsumsi.
Sebelum kita minum obat dengan harapan sembuh, ada beberapa petunjuk dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang perlu kita perhatikan.
BACA JUGA:Dilarang BPOM Jadi Campuran Obat Herbal, Ternyata Ini Efek Daun Kratom. Banyak di Pulau Ini
Tanda-tanda Obat yang Tidak Layak Konsumsi:
Ciri-ciri Umum
Obat Tablet, Hisap, atau Puyer
BACA JUGA:Studi Terbaru Ungkap Aktivitas Sederhana Ini Bisa Mengurangi Risiko Penyakit Jantung, Kok Bisa?
Obat Cair
Obat Salep, Gel, atau Krim
Obat Lainnya
Dampak Mengonsumsi Obat yang Sudah Rusak:
Mengingat bahwa obat-obatan digunakan untuk mengatasi sakit, kita tidak boleh mengabaikan potensi risiko yang dapat muncul jika mengonsumsi obat yang sudah tidak layak.
BACA JUGA:Ingin Tubuh Ideal? Ini 4 Olahraga Indoor yang Patut Dicoba, Awas Nomor 2 Bikin Ketagihan