Buka Gerai Pajak Malam Hari, Optimalkan Perolehan Pajak Kendaraan
PALEMBANG - Pemprov Sumsel terus menggenjot realisasi dan capaian pajak kendaraan. Tercatat hingga Oktober 2023, perolehan pajaknya sudah mencapai 80 persen. Salah satu upayanya mencapai target pendapatan daerah hingga akhir tahun, Pemprov Sumsel berencana membuka gerai pembayaran pajak pada malam hari.
Tak hanya gerai malam hari, Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni menyebut gerai pembayaran pajak kendaraan bermotor juga akan dibuka di hari Sabtu dan Minggu. "Ini untuk memaksimalkan penerimaan pajak di sisa dua bulan ini (November dan Desember). Untuk itu diperlukan terobosan serta inovasi agar capaian retribusi pajak bisa tembus target atau bahkan melebihi. Seperti nanti kita buka gerai pembayaran pajak malam hari dan Sabtu-Minggu," terang Fatoni, kemarin.
Dia pun meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel dapat segera merealisasikan gerai pembayaran pajak malam hari mulai awal November 2023 nanti. "Saya tadi minta November ini bisa segera direalisasikan," tegasnya. Terobosan-terobosan seperi ini sangat diperlukan seperti melakukan jemput bola atau melalui digitalisasi. Semuanya mempermudah pelayanan agar wajib pajak (WP) dapat dengan mudah melakukan kewajiban.
Gubernur meminta masyarakat pun memanfaatkan sisa waktu dari program pemutihan pajak yang akan berakhir Desember nanti. "Pemutihan pajak kita lakukan supaya masyarakat tak terlalu berat membayar pajak yang menunggak dan mendorong masyarakat untuk bisa melakukan pembayaran pajak tahun ini," ungkapnya.
Apalagi tahun depan (2024) belum tentu Pemprov Sumsel kembali mengadakan pemutihan pajak. "Ya tahun depan belum dapat dipastikan ada atau tidak karena juga melihat situasi," papar dia. Ditambahkan Fatoni, Bapenda sendiri bertugas memaksimalkan pendapatan daerah serta mencari pendapatan. Karena dari pendapatan itu nantinya akan digunakan untuk pembangunan Sumsel. "Semua PAD akan digulirkan kembali kepada masyarakat," pungkas dia.
Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan melalui Kabid Pajak Wahyu mengatakan pendapatan pajak daerah di Sumsel hingga 19 Oktober 2023 sebesar Rp3,4 triliun dari target tahun 2023 sebesar Rp4,3 triliun. Ia merincikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari target Rp1,1 triliun, realisasinya Rp931 milar atau 81,34 persen.
Lalu Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dari target Rp1,1 triliun, realisasinya Rp912 miliar atau 81,90 persen. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) dari target Rp1,3 triliun realisasinya Rp 1,1 triliun atau 86,53 persen. Kemudian Pajak Air Permukaan (PAP) dari target Rp13,6 miliar, realisasinya Rp9 miliar atau 67,79 persen, dan Pajak Rokok dari target Rp710 miliar, realisasinya Rp408 miliar atau 57,53 persen.
Menurutnya, Bapenda sejauh ini telah melakukan berbagai cara agar realisasi pajak daerah di Sumsel bisa mencapai 100 persen lebih. Seperti saat ini ada pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 23 Desember mendatang.
Pemutihan pajak kendaraan berlaku untuk PKB dan BBN-KB, yaitu bebas denda dan bunga pajak kendaraan untuk PKB. Tunggakan PKB dua tahun atau lebih, cukup bayar satu tahun plus satu tahun pajak berjalan. Kemudian BBN-KB II yaitu bebas denda dan bunga pajak. Lalu pengurangan BBN-KB II 50 persen untuk kendaraan di dalam kabupaten/kota, kendaraan mutasi masuk Provinsi Sumsel, dan kendaraan mutasi masuk dari luar Provinsi Sumsel. (yun/fad/)