OKU TIMUR, SUMATERAESKPRES.ID - Polsek Belitang I Polres OKU Timur, bersama unsur pemerintah kecamatan menggelar razia kosan di OKU Timur, Kamis 2 November 2023.
Giat tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Belitang l Ipda Sudono, bersama Kasi Trantib Kecamatan Belitang, beserta Anggota Polsek Belitang l dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Belitang.
Razia di sejumlah kosan-kosan di wilayah Belitang I tersebut mendapati dua pasangan bukan suami istri.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, melalui Kapolsek Belitang l Iptu Wahyudin SH MSi menjelaskan razia kos-kosan ini beberapa titik.
Dimulai pukul Kamis 2 November 2023 pukul 22.00 WIB hingga Jumat November 2023 dini hari.
BACA JUGA:Razia Kos-kosan di Lubuklinggau Tanpa Izin Polisi, Salah Siapa? Begini Komentar Hotman Paris
Giat petama monitoring dan razia di tempat kos-kosan di Desa Bedilan RT 04 RW 02, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur.
Kemudian bergeser di tempat kos-kosan Amran Naibahu, di Desa Bedilan RT 02 RW01 Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur.
"Jadi dalam giat monitoring dan razia hasil kami mendapati dua pasangan laki-laki dan perempuan dewasa, bukan suami istri," jelas Kapolsek, Jumat 3 Oktober 2023.
Mereka yang kedapatan berduan di kamar kos adalah MS (23), laki-laki, warga Desa Tugu Harum, Kecamatan Belitang, OKU Timur.
BACA JUGA:Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Baturaja, Ini Hasilnya
Kemudian A (28), laki-laki, warga Desa Rejodadi, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.
Lalu SS (33), perempuan, warga Jalan Sukabangun, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.
Terakhir YS ( 23), perempuan, warga Jalan Sukawinatan, Kelurahan Sukajaya, Kecamtan Sukarami, Kota Palembang.