OKU TIMUR – Sejak beberapa tahun lalu sebuah bangunan di Taman Tani Merdeka, Martapura, Kabupaten OKU Timur, menjadi sorotan warga. Selain terkesan terbengkalai juga proyek pembangunan tersebut seolah belum juga selesai.
Bangunan itu hanya ada tembok, pagar pintu dan lantai saja, tapi belum memiliki atap. Informasinya gedung tersebut dibangun untuk gedung olahraga, seperti untuk bulu tangkis, futsal dan sebagainya.
Gor itu dibangun bertahap, hanya saja saat ini belum dilanjutkan lagi. Sehingga belum bisa digunakan sebagaimana fungsinya.
Menanggapi persoalan adanya bangunan yang belum selesai itu, Kejari OKU Timur mendorong pemerintah daerah (Pemda) agar melanjutkan pembangunan sampai rampung.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Andri Juliansyah melalui Kasi Intelijen A Arjansyah Akbar SH, Senin 30 Oktober 2023.
Menurut Arjansyah, pemerintah daerah harus memprioritaskan penyelesaian bangunan yang terkesan terbengkalai, agar bisa dimanfaatkan. "Jadi bangunan itu jangan sampai kelihatan terbengkalai, atau tidak dimanfaatkan," katanya.
Alasanya, kalau dibiarkan tidak selesai akan merusak atau menurunkan nilai bangunan yang sudah ada. Sementara anggaran sudah dikeluarkan untuk membangun di awal.
"Memang kadang, karena kendala anggaran, maka pembagunan dilakukan bertahap. Tapi sebisa mungkin di selesaikan terlebih dahulu, sebelum merencanakan pembangunan lain," ujarnya.(lid)