SUMATERAEKSPRES.ID - Indonesia, negara yang kaya akan budaya, suku, bahasa, ras, dan agama, setiap wilayahnya memiliki sejarah kerajaan yang kaya, dan dengan kerajaan, muncullah gelar kebangsawanan.
Kesultanan Palembang Darussalam adalah salah satu tempat di mana gelar-gelar kebangsawanan ini masih terkenang sebagai warisan bersejarah yang kian langka.
Gelar kebangsawanan di Palembang diturunkan secara patrilineal, yang berarti gelar tersebut hanya diwariskan melalui jalur ayah kepada anak-anaknya.
Ini berarti jika seorang ibu memiliki gelar kebangsawanan, ia tidak dapat mewariskannya kepada keturunannya. Gelar ini memiliki beberapa tingkatan dan sebutan khusus, baik untuk laki-laki maupun perempuan.
BACA JUGA:Sumsel Raih Nominasi Destinasi Ramah Muslim, Plus 5 Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda
BACA JUGA:Melestarikan Budaya Lokal lewat Museum
Penggunaan gelar tersebut biasanya diletakkan di depan nama seseorang, dan pada masa lalu, penggunaan gelar ini merupakan sebuah kebanggaan yang menandakan status keturunan.
Meskipun saat ini gelar ini tidak lagi mencerminkan kasta atau strata sosial, ia tetap menjadi bagian penting dari sejarah dan identitas budaya Palembang.
Menurut RM Ali Hanafiah, seorang sejarawan Palembang, gelar-gelar ini tidak memiliki makna khusus, karena Palembang tidak mengenal sistem kasta seperti yang ada di beberapa wilayah lain di Indonesia.
Gelar tersebut lebih merupakan lambang kehormatan dan penghormatan terhadap keturunan bangsawan.
BACA JUGA:Budayakan Literasi ZIS sejak Dini
BACA JUGA:Kampung Tempirai Kenalkan Destinasi Wisata dan Membudayakan Bahasa Inggris
Berikut adalah 4 tingkatan gelar kebangsawanan yang ada di Kesultanan Palembang Darussalam dan asal-usulnya:
1. Raden (R) dan Raden Ayu (R.A): Gelar Raden dan Raden Ayu pertama kali diperkenalkan pada masa Pangeran Ario Kesumo Abdurrohim (dikenal juga sebagai Kemas Hindi).
Pada saat itu, Kesultanan Mataram mengalami penurunan pengaruh dalam menghadapi tekanan dari kerajaan lain.