Seiring jalan proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan pemerasaan itu, di kalangan kalangan wartawan beredar dokumen berisi pengakuan seseorang, soal dugaan pemerasan itu.
Dalam dokumen juga disebutkan adanya aliran uang.
Tercantum bahwa ajudan SYL memberikan tas berisi Rp 1 miliar dalam pecahan dolar Singapura ke ajudan Firli.
Namun, belum diketahui asal-usul dokumen itu serta kebenarannya.
Yang jelas, Firli sudah membantah melakukan pemerasan terhadap SYL.
"Kita memahami tentang informasi yang beredar, apa yang jadi isu sekarang, tentu harus kita pahami. Kita sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/10) lalu.
Firli mengatakan ajudannya hanya satu orang bernama Kevin Egananta.
Dia mengklaim tak pernah ada orang yang menemui dirinya, untuk memberikan sejumlah uang.
"Saya kira enggak ada orang-orang menemui saya apalagi ada isu sejumlah 1 miliar dolar, saya pastikan enggak ada. Bawanya berat itu, kedua siapa yang mau kasih itu," ujarnya.
Firli mengakui mengenal Syahrul. Dia tidak pernah melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang berperkara.
"Saya pastikan kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak, meminta sesuatu apalagi disebut pemerasan, saya kira tidak ada tuduhan itu," katanya.
"Termasuk juga ekspose, ini tidak ada yang memaksakan. Forum ekspose dilaksanakan terbuka. Penyelidik, penyidik, pejabat di penuntutan, dirlidik, dirdik, dirtut, hadir. Semua memiliki hak yang sama. Tidak ada intervensi memaksakan seseorang menjadi tersangka," ujar Firli. (*/air)
Kategori :