Namun pokok permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. “Menolak permohonan para Pemohon untuk selain dan selebihnya," tambah Usman.
BACA JUGA:RESMI! Prabowo Umumkan Berpasangan dengan Gibran pada Pilpres 2024
BACA JUGA:Gibran Langsung Koordinasi Prabowo
Namun, terdapat disenting opinion dari majelis hakim dalam putusan ini. Pendapat berbeda diberikan Hakim Konstitusi Suhartoyo.
Dalam perkara Nomor 102/PUU-XXI/2023, pemohon meminta mahkamah menyatakan Pasal 169 huruf q UU Pemilu bertentangan dengan UUD NRI 1945 sepanjang tidak dimaknai “berusia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 70 tahun pada proses pemilihan”.
Selain itu, para pemohon yakni Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, Rio Saputro meminta Pasal 169 huruf d UU Pemilu mengatur norma tambahan.
BACA JUGA:Deklarasi Mahfud, PDIP Portal Gibran dari ’Jalan Tol’ Putusan MK
Salah satunya, capres dan cawapres tidak memiliki rekam jejak melakukan pelanggaran HAM berat masa lalu.
Gugatan itu diajukan tiga WNI Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro yang dikuasakan kepada Aliansi 98.
Gugatan itu mengantongi nomor perkara 102/PUU-XXI/2023. Mereka meminta agar batas usia maksimal capres 70 tahun serta tidak pernah cedera karena terlibat pelanggaran HAM.
Gugatan perkara lain, nomor 107/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Materiil UU Pemilu dengan pemohon Rudy Hartono.
BACA JUGA:Harta Kekayaan Mahfud MD, Kendaraan Termurah Motor Rp3 Juta, Termahal Alphard Rp900 Juta
Dia menggugat UU Pemilu dan berharap batas capres/cawapres berusia 70 tahun. Menurut warga Malang itu, usia menentukan kemampuan seseorang dalam memimpin.
Gugatan juga diajukan oleh pemohon Gulfino Guevarrato. Meminta agar orang yang telah dua kali maju capres tidak diperkenankan maju lagi.
Dengan demikian, calon presiden yang diusung Partai Gerindra Prabowo Subianto bisa maju dalam pilpres mendatang. Ini lantaran usia Prabowo saat ini 72 tahun.
Di Hari yang sama, Partai Gerindra menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) 2023, di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (23/10).
BACA JUGA:Ucapkan Ultah, Anies Baswedan Pesan Ini kepada Prabowo Subianto
BACA JUGA:Pemeriksaan Kesehatan AMIN Selesai Lebih Cepat