*Dari Harga Rp100-500 Ribu
*Pengedar sekaligus Pemakai
LAHAT – Perempuan yang menjual narkoba di Lahat, kembali terkuak. Sebelumnya, Vina Andika (23) mengedarkan pil ekstasi di kafe. Kini ibu rumah tangga (RT), Rumayana (34) yang menjual sabu-sabu. Stoknya komplet, mulai dari paket Rp100 ribu hingga Rp500 ribu.
BACA JUGA:Santri Ini Jadi Trauma, Lagi Tidur Diduga Dibakar Temannya
BACA JUGA:Sudah Selipkan 25 Sabu di Dinding Dapur, Masih Tercium Polisi
Ibu tiga anak itu, merupakan warga Desa Linggar Jaya, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat. Aparat Unit Reskrim Polsek Kikim Timur, menangkapnya dengan barang bukti 17 paket kecil sabu, timbangan digital, plastik klip bening, bong, dan uang tunai.
“Anggota menangkap tersangka di rumahnya, Kamis (19/10), sekitar pukul 21.00 WIB,” kata Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH, Jumat (20/10).
Dari penggeledahan, narkoba itu tersimpan dalam tas wadah pensil warna hitam. 17 paket kecil sabu itu, terbungkus lagi kertas tisu. “Belasan paketan diduga narkotika jenis sabu itu, siap jual,” tambah Lispono.
BACA JUGA:Wisata Embung Puri Wahana Rekreasi Masyarakat
Sebanyak 17 paket sabu itu, komplet terbagi beberapa jenis harga. Yakni, 2 paket hemat harga Rp100 ribu, 2 paketan Rp150 ribu, 3 paketan 200 ribu, 2 paketan Rp250 ribu, 2 paketan Rp300 ribu, 2 paket Rp400 ribu, dan 3 paket Rp500 ribu.
Barang bukti lainnya, plastik hitam berisi 3 korek api gas, 1 timbangan digital, 4 baterai timbangan digital,1 tutup botol yang dilubangi, 1 buah pirex, 1 buah jarum, 2 pipet bengkok, 1 pipet bentuk sekop, 5 bal plastik klip bening,dan uang hasil penjualan sabu Rp225 ribu.
Kapolsek Kikim Timur AKP Indra Gunawan SH, melalui Kanit Reskrim Ipda Budi Agus menambahkan pihaknya masih mendalami keterangan tersangka Rumayana. “Tersangka selain menjual sabu, juga pemakai,” ungkapnya.
Uang hasil penjualan narkoba itu, menurut tersangka untuk memenuhi kebutuhan hidup. Mengaku baru menjual narkoba 2 bulan. “Suaminya baru bebas dari penjara beberapa bulan lalu. Kasus narkoba juga. Tapi sejak bebas, belum diketahui keberadaannya,” ungkap Budi Agus.
Sekadar mengingatkan, sebelumnya perempuan bernama Vina Andika (23), juga ditangkap mengedarkan narkoba di wilayah Kabupaten Lahat. Warga asal Desa Marga Tunggal, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas itu, tidak ditangkap sendirian.
Tapi bersama pacarnya, Ahmad Erlangga (21) warga asal Lr Harapan, RT 39, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju, Kota Palembang. Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat, menangkap kedua pendatang itu di depan kafe Daffa, Desa Muara Lawai, Merapi Timur.