Selama pelariannya, DPO Suwarno ditampung atau difasilitasi oleh para jaringan JI wilayah Sumsel. Penyelidikan mereka makan waktu empat bulan.
Akhir 2022 lalu, Densus 88 menangkap total 19 orang terduga teroris di Sumatera Utara hingga Lampung. Sembilan orang di Sumut, empat di Kepulauan Riau (Kepri), lima di Sumsel, dan satu di Lampung.
Mereka ini bagian dari jaringan JI. Diduga tergabung dalam Syam Organizer (SO) serta lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (ABA). (*/uni/afi)
Kategori :