“Supaya mereka ini tidak masuk ke Sumsel, khususnya Palembang," pungkas Yulianto.
Adanya penangkapan 5 terduga teroris ini menjadi bukti kalau jaringan terorisme di Sumsel belum habis. Sebelumnya, Februari 2023 lalu, Densus 88 AT meringkus 6 orang yang diduga kelompok JI Cabang Sumsel.
Keenamnya J, IR, LS, AF, AS dan AT alias B. Mereka ditangkap dari beberapa wilayah. Mulai Palembang, Jakarta, Lampung, dan Cirebon.
Awalnya, Densus 88 AT menangkap AF (33) alias B di Jl Penagan Ratu Dusun 8 RK 02 Dorowati Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (7/2), pukul 05.00 WIB. Nah, AF diduga terafiliasi dengan jaringan teroris JI.
AF berperan aktif menjadi pengajar di Akademi dan Kaderisasi (ADIRA) JI untuk kelompok Palembang. Ia tercatat menjadi pengajar untuk Taklim dan Tarbiyah siswa ADIRA JI.
Selain itu, AF juga ikut berperan menyembunyikan dan mengevakuasi anggota JI yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atas nama Suwarno alias Mario alias Hafidz, November 2020 lalu.
Dia juga berperan dalam proses penyembunyian dan evakuasi DPO JI lainnya, Ahmad Supriyadi pada Oktober 2020. Rupanya, saat bersamaan, Tim Densus 88 AT lain melakukan penangkapan juga di tempat lain.
Di Sumsel, setidaknya ada dua yang ditangkap. Salah satunya, JY (36), warga Jl Sri Gading 1, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin. Penangkapan, Selasa (7/2), sekitar pukul 09.30 WIB.
JY profesinya guru. Baru sekitar 10 bulan tinggal mengontrak rumah di sana. Seorang terduga teroris lain yang ditangkap merupakan warga Lubuklinggau. Dia berinisial AS. Ditangkap di Pulau Jawa.
Di Lubuklinggau hanya tinggal orang tua AS saja. Rumahnya di Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Tim Densus 88 juga menangkap AT, seorang waga asli Palembang di Desa Kubang Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Penangkapan, Selasa (7/2), pukul 04.57 WIB.
Diketahui, kelompok ini ada kaitan dengan empat teroris yang ditangkap di Palembang pada Desember 2021 lalu. Terkait menyembunyikan DPO Suwarno alias Hafidz alias Dodi alias Agung alias Mario (Kap).
Keempatnya, FAS yang ditangkap di Jl Toman 2, Kompleks Pusri Sako, Palembang. Lalu, EK ditangkap di Jl R Soekamto, Lr Masjid, Kecamatan IT 3, Palembang.
Kemudian AI, warga Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I, Palembang. Serta AR dibekuk di Kelurahan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau.
Nah, mereka ini terkait dengan penangkapan Amir (pimpinan) JI, Parawijayanto pada 29 Juni 2019 lalu dan pengungkapan jaringan JI wilayah Lampung pada bulan November 2020.
Beberapa anggota JI melarikan diri ke Sumsel, di antaranya Suwarno alias Hafidz alias Dodi, alias Agung alias Mario.