SEKAYU - Iqbal (22), ditangkap polisi karena melakukan mengeroyokan terhadap korban Fahrul (32). Buruh bangunan itu mengaku tidak terima, istrinya diganggu oleh korban.
Sampai akhirnya, tersangka Iqbal bertemu korban Fahrul, di sebuah acara pesta perkawinan di Sekayu, Minggu (3/9) petang. Tidak jauh dari Danau Ulak Lia.
Tersangka Iqbal cs, mengeroyok korban. Hingga membuatnya menderita luka memar dan robek bagian kepala. “Korban selanjutnya melapor ke Polsek Sekayu,” kata Kapolsek Sekayu AKP Suvenfri, kemarin.
Korban mengatakan, ada beberapa orang yang mengeroyoknya. Namun dia hanya mengenali Fahrul. “Salah satu pelaku, atas nama Iqbal sudah kami amankan dari rumahnya, Rabu (15/10) malam,” ungkapnya.
Di hadapan polisi, tersangka Iqbal menyebut dua bulan sebelumnya korban Fahrul mengganggu istrinya Iqbal. Meski korban tidak mengakuinya. “Tersangka kami kenakan pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke-1 KUHP,” tegasnya. (kur/air)