PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kegiatan Workshop ASEAN Laws 2023 dengan tema ‘A Way Forward for Legal Cooperation’ dilaksanakan di Kota Chiang Mai, Thailand, pada 11-12 Oktober lalu. Dengan tuan rumah, Faculty of Law, Chiang Mai University.
Kegiatan ini melibatkan civitas akademika, dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum dari tiga universitas. Yakni Universitas Sriwijaya (Unsri), Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) dan Chiang Mai University (CMU) Thailand.
“Selain mendiskusikan memorandum of understanding (MoU) antarpimpinan lembaga pendidikan hukum, juga menjajaki kerja sama di bidang pendidikan hukum,” kata Dekan FH Unsri Prof Dr Febrian SH MS. Bentuknya, berupa penguatan kolaborasi riset dan pengajaran, pertukaran dosen dan mahasiswa serta penawaran bea siswa dan adjunct professors antarfakultas hukum.
Dalam kegiatan itu, delegasi Unsri dipimpin Dekan FH Unsri Prof Dr Febrian SH MS dan Dr Mada Apriandi Zuhir SH MCL selaku Wakil Dekan Bidang Akademik FH Unsri. Prof Febrian menambahkan, kegiatan ini bertujuan mempererat tali kerja sama dengan berbagai universitas di ASEAN yang memiliki sistem hukum yang berbeda.
“Juga untuk mempromosikan dan menginternasionalisasikan program-program yang ada di FH Unsri kepada mitra universitas baik di Malaysia maupun Thailand,” ungkapnya.
BACA JUGA:Dapat Tambahan 2 Profesor, FKIP Unsri Kembali Tasyakuran
Senada dengan hal tersebut, Dekan Faculty of Law Chiang Mai University, Prof Dr Nuthamon Kongcharoen menyatakan, kerja sama yang terjalin juga dapat membuka peluang untuk credit transfer bagi mahasiswa di masing-masing fakultas.
“Hal ini akan meningkatkan optimalisasi sumber daya secara bersama-sama di masing-masing kampus untuk kegiatan pendidikan,” katanya.
Ditegaskan juga, komitmen Fakultas Hukum CMU untuk terus memfasilitasi berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan kerja sama antarperguruan tinggi di ASEAN. Termasuk komitmen untuk mengirimkan staf dan mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Chiang Mai untuk hadir pada pertemuan Maret tahun depan di Palembang.
Pada workshop hukum kali ini, delegasi Unsri beranggotakan 10 mahasiswa Program Pascasarjana, 9 mahasiwa Program Doktor Ilmu Hukum dan 1 mahasiswa Magister Ilmu Hukum FH Unsri. Sembilan mahasiwa dari Program Doktor Ilmu Hukum FH Unsri yaitu Peby Anggi Pratama, Rita Suryani, Kartika Yanti, Makiani, Harya Prathysta Endhi Putra, Yose Rizal, Anita Sani, Shandy Danuswarna dan Ramayuza Pradesa.
BACA JUGA:Dies Natalis UNSRI ke-61, Ikuti Periksa USG Gratis di RS BARI
Sedangkan Magister Ilmu Hukum FH Unsri diwakili Ela Andini Putri. Pada workshop itu, tidak hanya mahasiswa dari Chiang Mai University yang mempresentasikan makalah mereka. Tapi juga para mahasiswa FH Unsri. Makalah yang dipresentasikan terkait berbagai macam aspek hukum.
Antusiasme dalam kegiatan workshop itu menurut Dr Mada Apriandi Zuhir terbangun karena perbedaan sistem hukum di masing-masing negara.
Ditambahkannya, kegiatan bertajuk ASEAN Legal Knowledge Sharing itu sangat tepat untuk memperkenalkan dan saling memahami bagaimana sistem hukum yang berbeda antarnegara ASEAN.
Mahasiswa dapat mendengarkan, mengetahui dan memperbandingkan dalam konteks keilmuan hukum untuk mendapatkan insight dari masing-masing negara. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Prof Nuthamon Kongcharoen, Prof Pornchai Wisuttisak, dan Prof Haniff Ahamat. (zar)