PALEMBANG , SUMATERAEKSPRES.ID- Dikenal sebagai kota tertua di Indonesia, Palembang memiliki banyak situs peninggalan yang sudah berusia lebih dari 50 tahun dan layak menjadi cagar budaya. Setidaknya ada 5 kawasan/situs yang bakal diajukan tahun ini. Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang, Wahyu Rizki Andhifani mengatakan langkah awal pihaknya berkoordinasi dengan semua stakeholder.
"Sambil kita menunggu rekap pendataan cagar budaya di Palembang," terangnya usai dilantik sebagai Ketua TACB di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jumat (29/9). Dikatakan, beberapa situs berpotensi itu seperti Masjid Agung, Ampera, Benteng Kuto Besak (BKB), Museum SMB II, Rumah Kapitan.
Walaupun Palembang sebagai kota tua dengan peninggalan yang berpotensi sebagai cagar budaya banyak, tapi ada beberapa kendala untuk ditetapkan. "Mungkin kendalanya teknis. Ada data belum lengkap sebelumnya, tapi dalam satu minggu ini kita akan langsung bekerja dan itu harus didahulukan," tukasnya.
Pj Wali Kota Palembang, Drs Ratu Dewa MSi berharap TACB dapat bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. TACB ini punya banyak tugas yang harus dilakukan, apalagi Palembang sebagai kota tertua di Indonesia. "Mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pemanfaatan, sampai penyampaian informasi ke digitalisasi," ungkapnya.
Dengan harapan, TACB bisa konsolidasi internal memberikan rekomendasi ke Pemkot Palembang sebagai upaya melestarikan cagar budaya. "Banyak situs yang harus digali kembali sehingga menjadi cagar budaya," pungkasnya. (tin/fad/)